7 Sunnah Haji dan Umrah yang Perlu Anda Ketahui
Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah impian setiap Muslim. Keduanya merupakan bentuk ibadah yang sarat makna, tidak hanya sebagai wujud ketaatan kepada Allah Swt. tetapi juga sebagai bentuk perjalanan spiritual yang penuh hikmah. Selain menjalankan rukun-rukun yang wajib, ada beberapa amalan sunnah yang dapat dilakukan oleh jemaah haji dan umrah. Amalan sunnah ini bertujuan untuk menyempurnakan ibadah dan menambah pahala.
Dalam artikel ini, BPKH akan membahas 7 sunnah haji dan umrah yang perlu Anda ketahui agar dapat melaksanakan ibadah dengan lebih sempurna. Selain itu, kita juga akan membahas beberapa larangan yang membatalkan atau mewajibkan pembayaran denda selama haji dan umrah. Simak penjelasannya di bawah ini!
Sunnah Haji dan Umrah
Sebagai ibadah yang penuh keberkahan, haji dan umrah tidak hanya terbatas pada kewajiban rukun dan wajibnya saja. Sunnah-sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah saw. adalah amalan yang jika dilakukan akan memperkuat spiritualitas dan pengalaman ibadah Anda. Berikut ini tujuh sunnah haji dan umrah yang penting Anda ketahui dan laksanakan.
1. Ifrad
Sunnah pertama yang dapat Anda amalkan adalah niat melaksanakan haji secara terpisah dari umrah, yang dikenal dengan istilah Ifrad. Ini berarti jemaah mendahulukan haji sebelum melaksanakan umrah. Praktik ini memiliki keutamaan karena dengan memisahkan kedua ibadah ini, jemaah dapat fokus menyempurnakan haji terlebih dahulu sebelum mengerjakan umrah. Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian amalan haji, barulah jemaah dapat melaksanakan ibadah umrah.
2. Membaca Talbiyah
Salah satu amalan yang disunnahkan sepanjang pelaksanaan haji dan umrah adalah membaca talbiyah. Bacaan ini tidak hanya sebatas ritual, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan ketundukan kepada Allah Swt. Disunnahkan bagi laki-laki untuk mengucapkan talbiyah dengan suara lantang, sementara bagi perempuan dianjurkan untuk melafalkannya secara pelan. Bacaan talbiyah berbunyi:
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ
Artinya:
Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan (juga milik-Mu).
Baca Juga: Tata Cara Melakukan Tawaf yang Benar sesuai Sunnah Nabi SAW
3. Tawaf Qudum
Qudum berarti kedatangan. Tawaf Qudum merupakan tawaf sunnah yang dianjurkan bagi jemaah haji dan umrah yang bukan penduduk Makkah, sebagai penghormatan terhadap Ka’bah ketika pertama kali tiba di kota suci tersebut. Tawaf ini dilakukan sebanyak tujuh putaran mengelilingi Ka’bah searah jarum jam. Meskipun tidak wajib, melaksanakan tawaf ini akan memperkaya pengalaman ibadah Anda.
4. Mabit di Muzdalifah
Mabit berarti bermalam. Salah satu sunnah yang dianjurkan adalah mabit di Muzdalifah setelah melaksanakan wukuf di Arafah. Di Muzdalifah, jemaah berhenti dan bermalam, meskipun hanya sebentar, sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Bermalam di Muzdalifah ini memiliki keutamaan tersendiri dan merupakan bagian dari cara mengikuti jejak Rasulullah saw. selama pelaksanaan haji.
5. Salat Sunnah Tawaf
Setelah selesai melakukan tawaf, baik itu tawaf qudum maupun tawaf wada’, disunnahkan untuk melaksanakan salat sunnah tawaf sebanyak dua rakaat. Salat ini bisa dilakukan di mana saja di Masjidil Haram, namun lebih utama jika dilaksanakan di belakang maqam Ibrahim, yaitu tempat bekas pijakan kaki Nabi Ibrahim as. ketika membangun Ka’bah.
6. Mabit di Mina
Mina adalah tempat di mana jemaah haji akan bermalam selama hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah) setelah melakukan wukuf di Arafah. Mabit di Mina adalah salah satu sunnah haji yang dianjurkan, dan di sini jemaah juga melakukan pelemparan jumrah. Sunnah ini memiliki nilai spiritual yang tinggi, terutama bagi jemaah yang memilih untuk mabit hingga 13 Zulhijjah, yang dikenal dengan istilah nafar tsani.
7. Tawaf Wada’
Sebagai penutup dari rangkaian ibadah haji, disunnahkan untuk melakukan tawaf wada’, yaitu tawaf perpisahan. Tawaf ini dilakukan sebelum meninggalkan Makkah, sebagai tanda bahwa jemaah siap kembali ke tempat asal mereka. Tawaf wada’ melambangkan penghormatan terakhir kepada Ka’bah dan penutupan dari seluruh rangkaian ibadah yang telah dijalankan.
Baca Juga: Apa Itu Badal Haji? Cek Dalil, Hukum, dan Syaratnya
Larangan yang Membatalkan Haji dan Umrah
Sebagai ibadah yang sakral, haji dan umrah memiliki larangan-larangan yang harus dipatuhi selama masa ihram. Jika dilanggar, ibadah bisa menjadi tidak sah atau jemaah diwajibkan membayar dam sebagai bentuk denda. Berikut ini beberapa larangan yang dapat membatalkan haji dan umrah.
1. Meninggalkan Rukun Haji dan Umrah dengan Sengaja
Rukun haji dan umrah adalah amalan yang wajib dilaksanakan. Jika salah satu dari rukun ini sengaja ditinggalkan, maka ibadah haji atau umrah tidak sah. Misalnya, tidak melakukan wukuf di Arafah atau tidak melakukan tawaf ifadah akan mengakibatkan ibadah haji menjadi batal.
2. Berhubungan Suami Istri atau Menikahkan Orang Lain
Selama dalam keadaan ihram, jemaah dilarang untuk melakukan hubungan suami istri atau menikahkan seseorang. Jika larangan ini dilanggar, maka ibadah haji atau umrah akan menjadi tidak sah dan harus diulang pada tahun berikutnya.
3. Memotong Kuku
Memotong kuku adalah salah satu larangan yang jika dilakukan selama dalam keadaan ihram akan mengakibatkan jemaah diwajibkan membayar dam. Larangan ini berlaku hingga tahallul dilakukan.
4. Membunuh atau Menyakiti Hewan
Memburu, membunuh, atau menyakiti hewan selama dalam keadaan ihram adalah tindakan yang dilarang. Namun, jika hewan tersebut mengancam nyawa jemaah, maka jemaah diperbolehkan untuk membunuhnya. Jika larangan ini dilanggar, jemaah diharuskan membayar dam sebagai bentuk denda.
Baca Juga: Panduan Lengkap Tata Cara Ihram: Makna dan Signifikansi dalam Ibadah Haji
5. Memakai Parfum atau Wewangian di Kain Ihram
Penggunaan parfum atau wewangian pada kain ihram adalah larangan yang berlaku selama masa ihram. Jika larangan ini dilanggar, jemaah diharuskan membayar dam. Namun, penggunaan parfum sebelum memakai ihram diperbolehkan.
Kesimpulan
Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah kewajiban sekaligus kehormatan bagi setiap Muslim. Dengan mengikuti sunnah-sunnah yang telah dianjurkan, ibadah Anda akan menjadi lebih sempurna dan bernilai di sisi Allah Swt. Namun, perlu diingat untuk menghindari larangan-larangan yang dapat membatalkan atau mengurangi kesempurnaan ibadah.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan haji dan umrah, serta berbagai informasi islami terkini khususnya terkait penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji, Anda dapat mengunjungi website resmi BPKH. Di sana, Anda akan menemukan berbagai panduan dan informasi yang akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip syariat Islam.