Apa Itu Perjanjian Aqabah? Simak Latar Belakangnya Di sini!

apa itu perjanjian aqabah

Apa Itu Perjanjian Aqabah? Simak Latar Belakangnya Di sini!

Apa itu perjanjian Aqabah? Perjanjian Aqabah adalah salah satu momen penting dalam sejarah perkembangan agama Islam, yang memperlihatkan komitmen suku-suku di Yatsrib (sekarang dikenal sebagai Madinah) untuk bersatu dan mendukung Nabi Muhammad saw. Melalui perjanjian ini, kita dapat melihat betapa pentingnya kerja sama dan persatuan dalam menghadapi tantangan.

Dalam artikel ini, BPKH akan menemukan penjelasan mendalam mengenai latar belakang Perjanjian Aqabah, isi dari dua perjanjian yang terjadi, serta dampaknya terhadap perkembangan Islam di Yatsrib. Mari kita telusuri lebih jauh mengenai peristiwa bersejarah ini dan bagaimana ia membentuk dasar bagi komunitas Muslim yang lebih besar.

Latar Belakang Perjanjian Aqabah

Perjanjian Aqabah dilatarbelakangi oleh kesadaran suku Aus dan Khazraj akan pentingnya persatuan antara kedua suku tersebut. Mereka menyadari bahwa konflik di antara mereka dapat memungkinkan kaum Yahudi mengambil keuntungan dan memperoleh kekuasaan di Yatsrib. Untuk mencegah hal tersebut, suku Aus dan Khazraj memutuskan untuk memilih pemimpin dari suku Khazraj sebagai raja atau pemimpin bagi kedua suku tersebut.

Dengan bersatunya kedua suku, beberapa perkembangan pun terjadi, termasuk di antaranya adalah perjalanan beberapa anggota suku Khazraj ke Mekkah selama musim haji. Selanjutnya, rombongan yang terdiri dari enam orang ini bertemu dengan Nabi Muhammad saw. di bukit Aqabah, yang letaknya tidak terlalu jauh dari kota Mekah. Pada pertemuan ini, anggota suku Khazraj berdiskusi dengan Nabi Muhammad tentang Tuhan dan kepercayaan mereka.

Pada kesempatan itu, Nabi Muhammad mengajak mereka untuk memeluk agama Islam dan beriman kepada Allah SWT. Setelah pertemuan tersebut, kafilah pertama dari Yatsrib kembali ke kampung halaman mereka, dan kepulangan keenam orang tersebut membawa penyebaran agama Islam semakin meluas di Yatsrib.

Baca Juga: Apa Itu Akad Tijarah? Prinsip dan Penerapannya dalam Bisnis

Perjanjian Aqabah 1

Perjanjian Aqabah 1 merupakan kesepakatan antara Nabi Muhammad saw. dan 12 orang dari Yatsrib (sekarang dikenal sebagai Madinah). Mereka secara rahasia bertemu dengan Nabi Muhammad saw. di Aqabah dan menyatakan keinginan mereka untuk memeluk Islam. Mereka juga mengundang Nabi untuk datang ke Yatsrib dengan tujuan menyelamatkan kota mereka dari konflik dan pertumpahan darah yang telah berlangsung selama 40 tahun.

Rasulullah kemudian menyampaikan prinsip-prinsip dasar agama Islam kepada mereka dan mengajak mereka untuk melakukan bai’at sebagai tanda mengokohkan keimanan mereka. Bai’at tersebut dilakukan dengan saling berpegangan tangan erat-erat, dengan tangan Nabi berada di atas tangan mereka.

تَعَالَوْا بَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا وَلَا تَقْتُلُوا أَوْلَادَكُمْ وَلَا تَأْتُوا بِبُهْتَانٍ تَفْتَرُونَهُ بَيْنَ أَيْدِيكُمْ وَأَرْجُلِكُمْ وَلَا تَعْصُونِي فِي مَعْرُوفٍ فَمَنْ وَفَى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ بِهِ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ لَهُ كَفَّارَةٌ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ فَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ وَإِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ

Artinya: “Kemarilah, hendaklah kalian berbai’at kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan apapun, kalian tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak durhaka kepadaku dalam perkara yang ma’ruf. Barang siapa yang menepati bai’at (janji) ini, maka ia akan mendapatkan pahala dari Allah Swt . Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu dihukum di dunia, maka hukuman itu menjadi kaffarah (penghapus dosa) baginya. Barang siapa yang melanggar salah satunya, lalu Allah Swt. menutupi kesalahannya tersebut, maka urusannya dengan Allah, jika Allah Swt. berkehendak, maka Allah Swt. bisa menghukumnya; jika Allah Swt. berkehendak, maka Allah Swt. bisa memaafkanya”

Adapun isi Perjanjian Aqabah 1 antara lain adalah sebagai berikut:

  • Hanya menyembah Allah Swt. dan tidak menyekutukan-Nya.
  • Tidak melakukan perilaku zina dan mencuri.
  • Tidak membunuh anak.
  • Tidak berkata bohong atau melakukan fitnah.
  • Melaksanakan segala ajakan Nabi Muhammad untuk melakukan segala perbuatan kebaikan dan kedamaian.

Akibat dari hasil Perjanjian Aqabah 1, para penduduk kelompok yang terdiri dari 12 orang tersebut harus terlibat dalam menyebarkan agama Islam kepada para penduduk Yatsrib. Kemudian, penduduk Yatsrib yang telah memeluk Islam harus tetap teguh memegang agama Allah.

Baca Juga: Perjanjian Rasulullah dengan 70 Pemuda Pada Musim Haji

Perjanjian Aqabah 2

Setahun setelah Bai’atul-Aqabah pertama berlalu, tepatnya pada musim haji tahun ke-13 kenabian, sekelompok kaum muslimin Madinah dalam jumlah besar datang ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji bersama dengan kaum musyrik Madinah. Perjanjian Aqabah 2 adalah perjanjian antara Nabi Muhammad saw. dan 73 orang pria serta 2 orang wanita dari Yatsrib pada waktu tengah malam. Wanita itu adalah Nusaibah binti Ka’ab dan Asma’ binti ‘Amr bin ‘Adiy.

Bai’at ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian. Mush’ab bin Umair kembali ikut bersamanya beserta penduduk Yatsrib yang sudah terlebih dahulu masuk Islam. Mereka menjumpai Rasulullah di Aqabah pada suatu malam. Nabi Muhammad SAW datang bersama pamannya Al ‘Abbas bin ‘Abdil Muthalib. Ketika itu, Al ‘Abbas ingin meminta jaminan keamanan bagi Nabi Muhammad SAW kepada orang-orang Yatsrib itu. Al ‘Abbas adalah orang pertama yang angkat bicara, kemudian disusul oleh Rasulullah yang membacakan beberapa ayat Al-Qur’an dan menyerukan tentang Islam.

تُبَايِعُونِى عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى النَّشَاطِ وَالْكَسَلِ والنَّفَقَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَعَلَى الأَمْرِ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْىِ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأَنْ تَقُولُوا فِى اللَّهِ لاَ تَخَافُونَ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ وَعَلَى أَنْ تَنْصُرُونِى فَتَمْنَعُونِى إِذَا قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ مِمَّا تَمْنَعُونَ مِنْهُ أَنْفُسَكُمْ وَأَزْوَاجَكُمْ وَأَبْنَاءَكُمْ وَلَكُمُ الْجَنَّةُ

“Kamu berbaiat kepadaku untuk mendengar dan taat ketika bersemangat dan malas, untuk menafkahkan harta ketika sulit dan mudah, untuk menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, untuk berbicara di jalan Allah dan tidak takut kepada orang yang mencela. Hendaklah kalian menolongku jika aku datang kepada kalian, melindungi aku sebagaimana kalian melindungi diri kalian, istri, dan anak-anak kalian, dan bagi kalian adalah surga.”

Kemudian, Nabi Muhammad saw. berbai’at dengan orang-orang Yatsrib itu. Adapun isi bai’atnya adalah sebagai berikut:

  • Untuk mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci.
  • Untuk berinfak baik dalam keadaan sempit maupun lapang.
  • Untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
  • Agar mereka tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah.
  • Agar mereka melindungi Nabi Muhammad saw. sebagaimana mereka melindungi wanita-wanita dan anak-anak mereka sendiri.

Baca Juga: Masjid al-Aqsa, Tempat Nabi Muhammad Pergi ke Langit

Kesimpulan

Perjanjian Aqabah, baik yang pertama maupun yang kedua, merupakan momen krusial dalam sejarah Islam yang tidak hanya mengikat hubungan antara Nabi Muhammad saw. dan masyarakat Yatsrib, tetapi juga memperkuat pondasi bagi Muslim. Melalui perjanjian ini, kita dapat melihat bagaimana semangat persatuan dan komitmen untuk mengamalkan ajaran agama Islam menjadi kunci dalam mengatasi tantangan sosial dan politik pada masa itu.

Bagi Anda yang ingin menemukan informasi islami terkini, khususnya mengenai penyelenggaraan haji, umrah, dan pengelolaan keuangan haji dengan prinsip syariat, Anda dapat mengunjungi website BPKH

Di sana, Anda akan mendapatkan akses ke berbagai artikel dan sumber daya yang membantu Anda memahami lebih dalam tentang aspek-aspek penting dalam ibadah haji dan umrah. Kunjungi website BPKH dan ikuti perkembangan terkini dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah!

Share this post

superuser BPKH

Humas BPKH menyajikan informasi terkini dan edukatif seputar haji, umrah, dan ilmu keuangan islam. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparansi bagi masyarakat.