Amri Yusuf
Amri Yusuf, S.E., Ak., CA., M.M., CACP. adalah Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022–2027 ahli di bidang akuntansi, manajemen keuangan, dan tata kelola perusahaan. Ia meraih gelar master di bidang Akuntansi Profesional dari Universitas Indonesia dan Manajemen Keuangan dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi di Jakarta. Ia juga memiliki gelar sarjana Akuntansi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi di Medan serta Diploma III Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara. Dengan pengalaman yang luas di sektor manajemen dan keuangan. Keahliannya dalam mengoptimalkan sumber daya, mengelola risiko keuangan, dan memperkuat sistem kontrol internal telah membantu sejumlah perusahaan dalam mencapai kinerja keuangan yang lebih baik.
