Perbuatan Dosa yang Dilipatkan Jika Dilakukan saat Haji
Saat melaksanakan ibadah haji, setiap amal ibadah menjadi sangat berharga dan penuh makna. Namun, tahukah Anda bahwa perbuatan dosa yang dilakukan saat haji juga bisa mendapatkan balasan yang lebih besar? Dalam momen-momen suci ini, tentung penting untuk memahami apa saja larangan-larangan untuk menjaga kesempurnaan ibadah haji maupun umrah. Lalu apa saja larangan yang mesti ditinggalkan selama berhaji? Simak ulasannya.
Perbuatan Dosa yang Dilipatkan Jika Dilakukan saat Haji
Untuk mencapai kesempurnaan ibadah haji, maka penting untuk memahami dan meninggalkan berbagai kemaksiatan yang berpotensi membatalkan pahala dan rangkaian ibadah haji itu sendiri. Larangan berbuat dosa ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 197,
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ ١٩٧
“(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya”
Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa larangan yang wajib ditinggalkan saat berhaji:
1. Melontarkan Perkataan tidak Senonoh
Syekh Maulana Muhammad Zakariyya Al Kandahlawi Rah.a dalam kitabnya ‘Fadilah Haji’ menerangkan ayat 197 kata rafats bermakna mengeluarkan perkataan tidak senonoh yang menimbulkan birahi atau rangsangan kepada seksual. Katanya, rafats ada dua macam.
Pertama, mengeluarkan perkataan yang tidak senonoh yang sebelumnya sudah dilarang, sehingga dengan mengucapkannya pada waktu haji, dosanya menjadi bertambah. Kedua, perkataan yang dibolehkan di luar waktu menaikkan haji dan dilarang ketika sedang menunaikan haji.
“Misalnya, mengucapkan kata-kata rayuan kepada istrinya sendiri yang membangkitkan birahinya,” katanya.
Baca juga: 10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksi dan Hukumnya
2. Bertengkar
Syeikh Maulana mengatakan larangan bertengkar saat haji sesuai hadist Rasulullah yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA ia berkata; Bahwa Rasulullah SAW bersabda. “Barangsiapa menunaikan ibadah haji untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT; dan ia tidak mengucapkan perkataan maksiat dan tidak melakukan perbuatan keji, maka ia akan kembali dalam keadaan bersih dari dosa sebagaimana pada hari ketika ibunya melahirkannya.”
3. Hubungan seksual suami dan istri (jimak)
Hubungan badan suami istri (jimak) diharamkan selama dalam keadaan ihram sebagaimana keterangan Al-Quran yang telah disebutkan di atas. Jimak yang merusak haji dan umrah dengan syarat tahu keharaman, sengaja, tanpa paksaan, dan mumayyiz. Selain itu, yang masuk kategori jimak merusak haji ketika dilakukan sebelum jamaah melakukan tahallul awal. Demikian juga berlaku pada umrah. Selain merusak haji dan umrah, jimak juga membuat jamaah mendapatkan dosa dan kafarah.
Baca juga: Lima Hewan yang Boleh Dibunuh Saat Ihram
Kesimpulan
dari penjelasan di atas teranglah bahwa jamaah haji wajib meninggalkan berbagai larangan seperti perkataan dan perbuatan yang mengandung syahwat, bertengkar dan berbagai jenis kemaksiatan lainnya. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesempurnaan ibadah haji dan mendapat gelar haji mabrur.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi terkini tentang penyelenggaraan haji dan pengelolaan keuangan haji dengan prinsip syariah, akuntabel, dan transparansi, kunjungilah website BPKH. Di sana, Anda juga bisa mendapatkan berbagai pengetahuan Islam lainnya yang bermanfaat.