BPKH Mulai Distribusikan Pengembalian Lebih Bayar Pelunasan Bipih Sebagian Jemaah Haji 1444H/2023M
Berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Pelaksana BPKH nomor 364/BPKH.00/09/2023 tentang pengembalian selisih saldo setoran biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) kepada jemaah haji berangkat tahun 1444H/2023M dan Sesuai dengan Amanat Undang-Undang No 34 tahun 2014 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pasal 26 huruf (g) dan PP 5 tahun 2018 Pasal...