Beberapa hari lalu, media Middle East Monitor melaporkan pemerintah Arab Saudi mengganti frasa “Hanya Muslim” atau “Muslim Only” dari papan petunjuk jalan yang mengarah ke Masjid Nabawi, Madinah, situs suci kedua bagi umat Islam setelah Makkah. Frasa tersebut diganti dengan “Kawasan Haram” yang mengacu pada Haram (suci) Madinah atau situs suci.
Dari hal tersebut, apakah benar dalam Islam melarang non muslim masuk Madinah? Untuk mengetahuinya, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!Benarkah Islam Melarang non-Muslim Masuk Madinah?
Tim Redaksi BPKH
Tim Redaksi BPKH terdiri dari para profesional yang berdedikasi dalam menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai pengelolaan keuangan haji serta berbagai program dan inisiatif BPKH untuk kesejahteraan jamaah haji Indonesia.
Berita Populer
Artikel Terkait
BPKH dan Kemendag Teken Kerja Sama, Perkuat Ekspor RI ke Arab Saudi Lewat Pasar Haji dan Umrah
TANGERANG - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional melakukan perjanjian kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengelola...
Baca Selengkapnya →
Dana Haji Terus Bertumbuh, BPKH Perluas Investasi dalam Ekosistem Haji Global
Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan kinerja positif dalam mengelola dana haji secara amanah, profesional, dan berdampak luas....
Baca Selengkapnya →
BPKH Selenggarakan Forum Pengelolaan Keuangan Haji Internasional dan Talkshow Inspiratif di ISEF 2025
Jakarta, 7 Oktober 2025 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali berpartisipasi dalam Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 dengan dua acara utama yang menarik....
Baca Selengkapnya →
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 11 Formasi Pegawai di Tahun 2025
Jakarta, 4 Oktober 2025 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan pelaksanaan Rekrutmen Terbuka Pegawai BPKH Tahun 2025 untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan...
Baca Selengkapnya →
Memperkuat Sinergi: Audiensi BPKH dengan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia
Jakarta, 9 September 2025 -Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan audiensi sekaligus courtesy meeting dengan Kementerian Haji dan Umrah Indonesia pada Selasa, 9 September 2025, bertempat di...
Baca Selengkapnya →
BPKH Salurkan Nilai Manfaat Tahun 2025 Sebesar Rp2,1 Triliun Untuk Jemaah Haji Tunggu
Jakarta, 8 September 2025 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan nilai tambah kepada jemaah haji dengan menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap...
Baca Selengkapnya →