Penyelewengan Infak Masjid Raya Sumbar Naik ke Penuntutan
REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Kejaksaan akhirnya menaikkan proses kasus dugaan penyelewengan dana infak Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) dan APBD Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar 2019 ke tingkat penuntutan. "Proses kasusnya telah dinaikkan ke tingkat penuntutan, usai dilakukan penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kejaksaan ke Jaksa Penuntut Imum (tahap...