Pengadilan Perintahkan Titas Santuni Korban Ledakan Masjid
REPUBLIKA.CO.ID,DHAKA -- Pengadilan Tinggi hari ini mengarahkan Titas Gas Ltd untuk memberikan Tk 5 lakh sebagai santunan awal dalam tujuh hari kepada setiap keluarga korban, yang meninggal dan mengalami luka-luka dalam ledakan masjid Narayanganj. Dilansir dari The Daily Star, Rabu (9/9), Titas Gas Ltd akan memberikan uang tersebut kepada Deputy...