Kemenag Hormati Putusan PT TUN tentang Pendaftaraan Umroh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirtjen PHU) menghormati putusan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usah Negara (PT TUN). Ditjen PHU mengajukan banding ke PT TUN atas putusan PTUN yang membatalkan SK Dirjen PHU Nomor 323 Tahun 2019 tentang Pedoman Pendaftaran Jamaah Umrah tanggal 18 Juli...