Setoran Lunas Tak Ditarik, Jemaah Dapatkan Nilai Manfaat
Calon jemaah haji yang tidak melakukan penarikan setoran lunas bisa mendapatkan nilai manfaat sesuai tingkat imbal hasil investasi. Jakarta - Menyusul keputusan penyelenggaraan haji batal disebabkan pandemi COVID-19 oleh Kementerian Agama RI pada 2 Juni 2020 yang lalu, calon jemaah haji tahun 1441 H/ 2020 M yang batal berangkat tahun...