Apa Itu Hawalah? Definisi dan Penerapannya dalam Islam

apa itu hawalah

Apa Itu Hawalah? Definisi dan Penerapannya dalam Islam

Pernahkah Anda mendengar istilah “hawalah”? Bagi sebagian orang, kata ini mungkin terdengar asing. Hawalah merupakan sebuah konsep dalam transaksi keuangan yang telah ada sejak zaman dahulu. Namun, seiring perkembangan zaman, pemahaman mengenai hawalah makin dibutuhkan, terutama dalam konteks transaksi yang makin kompleks. Maka dari itu, BPKH ini akan mengupas tuntas apa itu hawalah, landasan hukumnya, serta contoh penerapannya. Tanpa panjang lebar lagi, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!

Apa Itu Hawalah?

Secara bahasa, kata “al-hawalah” atau juga “at-tahawwul” bermakna perpindahan atau pengalihan. Dalam konteks keuangan Islam, hawalah adalah pemindahan beban utang dari satu pihak ke pihak lain yang memiliki tanggung jawab membayar utang tersebut.

Dalam pengertian yang lebih spesifik, akad hawalah melibatkan tiga pihak, yaitu pihak pertama (pemberi utang), pihak kedua (pengutang), dan pihak ketiga (pihak yang menerima tanggung jawab untuk membayar utang).Hawalah pada dasarnya berfungsi sebagai solusi syariah dalam menyelesaikan permasalahan keuangan, khususnya saat ada pihak yang tidak mampu melunasi utang tepat waktu.

Baca Juga: Macam-Macam Syirkah yang Perlu Anda Ketahui

Landasan Hukum Hawalah

Sebagai bagian dari sistem keuangan Islam, hawalah memiliki dasar hukum yang kuat dalam Al-Qur’an dan hadis. Praktik hawalah didukung oleh beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis yang memberikan pedoman tentang prinsip-prinsip keuangan yang adil dan bertanggung jawab.

Dalam Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah ayat 282 menjadi landasan utama tentang pengaturan kewajiban utang. Allah Swt. berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚوَلْيَكْتُبْ بَيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Selain Al-Qur’an, hadis juga menjadi rujukan dalam praktik hawalah. Salah satu hadis dari riwayat Bukhari menyebutkan bahwa Rasulullah Muhammad saw. bersabda:

مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ، فَإِذَا أُتْبِعَ أَحَدُكُمْ عَلَى مَلِيٍّ فَلْيَتَّبِعْ

Artinya: “Menunda-nunda pembayaran utang yang dilakukan oleh orang mampu adalah suatu kezaliman. Maka, jika seseorang di antara kamu dialihkan hak penagihan piutangnya (dihawalahkan) kepada pihak yang mampu, terimalah” (HR. Bukhari)

Baca Juga: Apa Itu Musyarakah? Memahami Konsep dan Manfaatnya

Rukun Hawalah

Dalam akad hawalah, terdapat rukun atau elemen utama yang harus dipenuhi agar akad ini sah dalam pandangan syariah. Rukun hawalah meliputi:

  • Muhil (المحيل): Orang yang memiliki utang kepada pihak lain dan berfungsi sebagai perantara dalam proses hawalah. Muhil juga dapat berperan sebagai pihak yang mengalihkan utang.
  • Muhal atau Muhtal (المحال او المحتال): Orang yang berhak menerima pembayaran utang dari muhil, dalam hal ini pihak yang menerima pelunasan utang melalui pihak ketiga.
  • Muhal ‘Alaih (المحال عليه): Pihak ketiga yang bersedia menerima tanggung jawab untuk membayar utang yang dialihkan oleh muhil.
  • Muhal Bih (المحال به): Jumlah utang yang dialihkan dari muhil kepada muhal ‘alaih.
  • Shighat (صيغة): Ijab dan qabul, yang merupakan bentuk persetujuan antara pihak-pihak yang terlibat. Ijab adalah pernyataan pengalihan, dan qabul adalah persetujuan dari pihak ketiga yang akan mengambil alih utang tersebut.

Rukun-rukun ini menjamin bahwa akad hawalah dilakukan dengan penuh kesepakatan dan kejelasan, sehingga hak dan kewajiban setiap pihak bisa terlindungi.

Baca Juga: 8 Tokoh Ekonomi Islam Paling Berpengaruh di Indonesia dan Dunia

Manfaat Hawalah

Hawalah menawarkan beberapa manfaat dalam dunia keuangan, khususnya bagi mereka yang berurusan dengan utang piutang. Beberapa manfaat utama dari hawalah meliputi:

1. Memudahkan Penyelesaian Utang

Dengan adanya hawalah, pihak yang berutang dapat terbantu oleh pihak ketiga yang bersedia melunasi utang tersebut. Hal ini membantu kreditur untuk mendapatkan kembali haknya tanpa harus menunggu kemampuan pembayaran dari debitur.

2. Meminimalkan Risiko

Akad Hawalah membantu mengurangi risiko ketidakmampuan debitur dalam melunasi utangnya. Dengan pengalihan tanggung jawab, kreditur tidak perlu khawatir dengan ketidakpastian pembayaran.

3. Menjaga Hubungan Baik

Penggunaan hawalah dapat membantu menjaga hubungan baik antara kreditur dan debitur. Dalam beberapa kasus, kesulitan finansial dapat menimbulkan ketegangan, namun dengan adanya hawalah, solusi yang saling menguntungkan bisa dicapai.

4. Mematuhi Prinsip Syariah

Hawalah memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip keuangan Islam, memastikan bahwa transaksi keuangan dilakukan tanpa unsur riba, gharar (ketidakjelasan), atau kezaliman yang tentunya dapat menjadi kehancuran pribadi seorang muslim.

Baca Juga: Apa Itu Ariyah: Konsep dan Prinsip Ekonomi Islam

Contoh Penerapan Hawalah

Contoh penerapan hawalah dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika seorang pengusaha bernama Ahmad memiliki utang kepada Budi sebesar Rp 50 juta. Namun, Ahmad memiliki piutang kepada Candra dalam jumlah yang sama. Dalam kondisi ini, Ahmad dapat mengusulkan kepada Budi untuk mengalihkan tanggung jawab pembayaran kepada Candra.

Jika Budi menyetujui pengalihan tersebut, maka Candra kini bertanggung jawab untuk melunasi utang sebesar Rp 50 juta kepada Budi. Proses ini membuat Ahmad terbebas dari kewajiban membayar langsung kepada Budi karena kewajiban tersebut telah dialihkan ke pihak yang memiliki kemampuan finansial untuk melunasi utang.

Contoh lain adalah dalam transaksi perusahaan, di mana sebuah perusahaan memiliki sejumlah utang kepada beberapa pemasok. Namun, perusahaan tersebut juga memiliki piutang dari klien yang bernilai sama atau lebih besar. Untuk menghindari komplikasi pembayaran, perusahaan tersebut bisa menggunakan hawalah untuk mengalihkan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang memiliki tanggung jawab utang.

Kesimpulan

Demikianlah penjelasan mendalam tentang apa itu hawalah, sebuah solusi keuangan Islami yang menjembatani kebutuhan pengelolaan utang-piutang dengan cara yang adil dan syariah. Dengan landasan kuat dari Al-Qur’an dan hadis serta rukun-rukun yang jelas, hawalah tidak hanya menjadi prinsip yang mendukung keadilan dalam bermuamalah, tetapi juga menjaga transparansi antara pihak-pihak yang terlibat. 

Bagi Anda yang ingin mengeksplorasi lebih jauh mengenai pengelolaan keuangan, terutama dalam lingkup keuangan haji yang sesuai syariah, akuntabel, dan transparan, kunjungi website Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Temukan juga informasi terbaru seputar Islam, khususnya terkait pelaksanaan haji, serta berbagai panduan keuangan syariah yang dapat memperkaya pemahaman Anda.

Share this post

superuser BPKH

Humas BPKH menyajikan informasi terkini dan edukatif seputar haji, umrah, dan ilmu keuangan islam. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparansi bagi masyarakat.