بحث

أدخل 3 أحرف على الأقل لبدء البحث.

رجوع

Wamenkeu Juda Agung Tekankan Tiga Pilar Penguatan Ekosistem Keuangan Haji Berkelanjutan

مشاركة:
Wamenkeu Juda Agung Tekankan Tiga Pilar Penguatan Ekosistem Keuangan Haji Berkelanjutan
هذا المحتوى غير متوفر بعد باللغة العربية. تُعرض أدناه النسخة الإندونيسية.

JAKARTA, 15 Oktober 2026 – Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menekankan tiga pilar utama dalam membangun ekosistem keuangan haji yang berkelanjutan, yaitu tata kelola yang baik (good governance), investasi jangka panjang (long-term investment), dan inovasi (innovation). Ketiganya menjadi fondasi untuk menjaga amanah jemaah, mempertahankan nilai dana, dan memperluas manfaat bagi generasi mendatang.

Hal tersebut disampaikan dalam The 8th International Hajj Fund Forum (IHFF) 2026 di Jakarta, 15 Oktober 2026, melalui paparan bertajuk “Building a Sustainable Hajj Financial Ecosystem Through Good Governance, Innovation and Long-Term Investment”.

Dalam kerangka tersebut, tata kelola yang kuat menjadi kunci menjaga kepercayaan melalui integritas, transparansi, profesionalisme, independensi, dan pengawasan yang efektif.

Aspek keadilan antargenerasi juga menjadi perhatian agar pengelolaan dana dapat memberikan manfaat bagi jemaah saat ini tanpa mengabaikan kepentingan jemaah pada masa mendatang.

Pilar kedua adalah investasi yang mengutamakan prinsip kehati-hatian. Strategi investasi perlu disesuaikan dengan kewajiban pengelolaan dana, kebutuhan likuiditas, alokasi aset yang tepat, serta pengendalian risiko. Pendekatan ini menempatkan keberlanjutan nilai dana sebagai pertimbangan penting dalam mengoptimalkan hasil investasi.

Sementara itu, inovasi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan kualitas layanan jemaah. Pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas data, dan penguatan manajemen risiko diharapkan mendukung pengelolaan dana yang lebih efektif, transparan, dan adaptif. Inovasi juga dapat mendorong kemitraan produktif serta memperkuat ekosistem ekonomi haji.

Ketiga pilar tersebut relevan bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam memperkuat tata kelola kelembagaan, mengoptimalkan strategi investasi, dan meningkatkan efektivitas pengelolaan dana haji secara berkelanjutan.

Juda Agung juga menekankan prinsip four-eyes, yakni melihat pengelolaan dana haji dari dua perspektif yang saling melengkapi: keberlanjutan keuangan dan kesejahteraan jemaah.

Perspektif keuangan mencakup imbal hasil, likuiditas, risiko, dan pemenuhan kewajiban, sedangkan perspektif kesejahteraan berfokus pada kualitas layanan, keadilan antargenerasi, dan penguatan ekosistem haji.

Melalui pendekatan tersebut, keberhasilan pengelolaan dana haji tidak hanya diukur dari kinerja investasi, tetapi juga dari kemampuan menjaga amanah dan memastikan keberlanjutan manfaat bagi jemaah.

Kerangka tiga pilar ini menjadi landasan penting bagi penguatan pengelolaan keuangan haji yang profesional, akuntabel, dan berorientasi jangka panjang.

Dengan mengintegrasikan tata kelola, investasi, dan inovasi, BPKH diharapkan dapat terus memperkuat pengelolaan dana haji demi kepentingan jemaah saat ini maupun generasi mendatang.