Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu. Namun, di tengah kewajiban ini, masih banyak yang menunda bahkan mengabaikan pelaksanaannya. Padahal, Allah telah memberikan peringatan kepada siapa pun yang mampu tapi tidak berhaji, dengan ancaman yang cukup berat.
Bagi Anda yang termasuk dalam golongan orang yang telah mampu secara fisik, finansial, dan dalam kondisi aman, namun belum melaksanakan ibadah haji, maka perlu direnungkan kembali kewajiban ini. Mengabaikan haji tidak hanya sekadar lalai terhadap rukun Islam, namun juga bisa berdampak buruk bagi keimanan seseorang. Baca Juga: Jumlah Masjid tak Mampu Imbangi Peningkatan Populasi MuslimPengingat untuk Orang yang Mampu Tapi tidak Berhaji
فريق تحرير الهيئة
Tim Redaksi BPKH terdiri dari para profesional yang berdedikasi dalam menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai pengelolaan keuangan haji serta berbagai program dan inisiatif BPKH untuk kesejahteraan jamaah haji Indonesia.
الأخبار الشائعة
مقالات ذات صلة
BPKH: BPIH 2027 Perlu Jaga Keadilan Jemaah dan Keberlanjutan Dana Haji
Jakarta, 19 Agustus 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menekankan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M perlu mempertimbangkan secara seimbang keterjangkauan bagi jemaah yang akan berangkat, keadilan bagi jemaah dalam masa tunggu, kepatuhan terhadap prinsip syariah, serta keberlanjutan keuangan haji dalam jangka panjang.Hal tersebut disampaikan BPKH dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (19/8)....
اقرأ المزيد ←
Upacara HUT ke-81 RI, BPKH Teguhkan Komitmen Jaga Amanah Dana Haji
Jakarta, 17 Agustus 2026 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meneguhkan komitmen untuk terus menjaga amanah pengelolaan keuangan haji melalui penguatan integritas, akuntabilitas, dan tata kelola kelembagaan....
اقرأ المزيد ←
Dukungan Menguat, Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Dinilai Strategis Perkuat Investasi dan Keberlanjutan Dana Haji
Jakarta, 5 Agustus 2026 – Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji semakin menguat....
اقرأ المزيد ←
BPKH Dukung Program 10.000 MCK Pesantren, Perkuat Akses Sanitasi Layak bagi Santri
Cianjur, Jawa Barat, 4 Agustus 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kemaslahatan umat melalui dukungan terhadap Program 10.000 MCK Pesantren....
اقرأ المزيد ←
BPKH Salurkan Rp2,06 Triliun Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 kepada 5,7 Juta Jemaah Haji Tunggu
Jakarta, 3 Agustus 2026 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Nilai Manfaat Tahap I Tahun 2026 sebesar lebih dari Rp2,06 triliun kepada sekitar 5,7 juta jemaah haji reguler dan khusus yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan....
اقرأ المزيد ←
BPKH Sabet Predikat Top Public Service App dan Top Corporate Governance di JawaPos Digital Excellence Awards 2026
Jakarta, 31 Juli 2026 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang JawaPos Digital Excellence Awards 2026 – Akselerasi Ekonomi Digital Indonesia di Birawa Assembly Hall, Jakarta, Kamis (30/7)....
اقرأ المزيد ←