JAKARTA, 23 September 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih Prominent Awards 2026 kategori “Excellence in National Hajj Fund Stewardship” atas pengelolaan dana haji nasional. Penghargaan ini menjadi pengakuan terhadap komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana jemaah melalui pengelolaan yang prudent, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Penghargaan diterima langsung oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dalam malam penganugerahan Prominent Awards 2026 yang diselenggarakan Metro TV bersama Salutee.id di Grand Studio Metro TV, Jakarta, Rabu (23/9).
Capaian tersebut sejalan dengan pertumbuhan dana kelolaan BPKH yang mencapai Rp180,72 triliun pada Desember 2025, meningkat dari Rp142 triliun pada 2020, dengan pertumbuhan tahunan majemuk (Compound Annual Growth Rate/CAGR) sebesar 7,03 persen.
Pertumbuhan dana kelolaan tersebut juga diiringi dengan penyaluran manfaat bagi jemaah. Sepanjang 2025, BPKH mencatat nilai manfaat sebesar Rp12,08 triliun yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, pengelolaan dana haji tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan aset, tetapi juga pada optimalisasi manfaat secara berkelanjutan bagi jemaah.
“Penghargaan ini menunjukkan keseriusan BPKH dalam mengelola keuangan haji secara aman, transparan, dan berintegritas. Kepercayaan jemaah merupakan amanah yang harus kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang prudent, akuntabel, dan berorientasi pada keberlanjutan manfaat bagi jemaah,” ujar Fadlul Imansyah.
Kepercayaan jemaah menjadi fondasi penting dalam pengelolaan dana haji. Berdasarkan data BPKH, sekitar 97,83 persen dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji. Karena itu, prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi landasan dalam setiap proses pengelolaan dana.

Dari sisi kesehatan keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas sebesar 2,47 kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Sementara itu, rasio solvabilitas mencapai 100,62 persen, yang menunjukkan bahwa aset BPKH lebih besar daripada kewajibannya.
Akuntabilitas pengelolaan keuangan tersebut juga tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama delapan tahun berturut-turut.
Memasuki tahun keempat penyelenggaraannya, Prominent Awards 2026 mengusung tema “Indonesia Berdaya” dan memberikan 33 penghargaan dalam lima klaster, yakni Koperasi, BUMD & Government; BUMN & Anak Usaha BUMN; Swasta; CSR, SDGs & Empowerment; serta Leadership. BPKH menjadi salah satu penerima penghargaan dalam klaster Koperasi, BUMD & Government.
Malam penganugerahan dihadiri sejumlah tamu kehormatan, antara lain Menteri Agama, Menteri Koperasi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gubernur Lemhannas, serta Kepala BRIN. Hadir pula jajaran direksi BUMN, BUMD, emiten, dan perusahaan nasional maupun multinasional.
BPKH menerima penghargaan bersama sejumlah institusi dan tokoh terkemuka lainnya.
Penentuan penerima penghargaan dilakukan melalui proses penilaian oleh dewan juri lintas disiplin yang terdiri atas Prof. Dr. Martani Huseini, DEA; Prof. Dr. Istianingsih, S.E., S.H., M.S.Ak.; Dr. Triarko Nurlambang, M.A.; Ir. Yuana Sutyowati, M.M.; dan Arief Suditomo.
Penilaian mencakup aspek inovasi dan transformasi, kompetensi dan keunggulan, kontribusi dan dedikasi, dampak dan keberlanjutan, serta kepemimpinan transformasional. Prosesnya meliputi pengumpulan data dan riset, peninjauan dan validasi, hingga pembahasan oleh dewan juri.
Melalui penghargaan ini, BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah dana jemaah, memperkuat tata kelola, dan mengoptimalkan nilai manfaat. Ke depan, pengelolaan dana haji akan tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan agar manfaatnya dapat terus dirasakan jemaah serta mendukung ekosistem penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
