Cari

Masukkan minimal 3 karakter untuk memulai pencarian.

Informasi Umum Haji

Tentang Haji

Haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial minimal sekali seumur hidup.

  • Dilaksanakan di Tanah Suci Mekkah
  • Waktu pelaksanaan bulan Dzulhijjah
  • Meliputi serangkaian ibadah khusus
  • Diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI

Syarat Haji

Untuk dapat mendaftar sebagai calon jamaah haji, seseorang harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Beragama Islam
  • Dewasa (Baligh)
  • Berakal sehat
  • Mampu (istitaah) secara kesehatan dan finansial
  • Memiliki mahram (bagi perempuan)

Jenis Haji

Pemerintah Indonesia menyelenggarakan dua jenis keberangkatan haji yang dapat dipilih oleh jamaah:

Haji Reguler Penyelenggaraan standar dengan fasilitas sesuai ketentuan
Haji Khusus Penyelenggaraan dengan fasilitas dan layanan tambahan

Statistik Penyelenggaraan Haji

Data terkini pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia

203.320 Kuota Haji Reguler 2027
26 Tahun Estimasi Waktu Tunggu

Prosedur Pendaftaran Haji

  1. 1

    Persiapan Dokumen

    Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran haji:

    • KTP asli dan fotokopi
    • Kartu Keluarga asli dan fotokopi
    • Buku tabungan haji dari Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih)
    • Pas foto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6
    • Akta nikah/surat keterangan mahram (bagi perempuan)
  2. 2

    Setoran Awal di Bank Penerima Setoran

    Buka tabungan haji dan lakukan setoran awal di Bank Penerima Setoran (BPS-Bipih) yang ditunjuk:

    • Buka rekening tabungan haji
    • Setor awal sebesar Rp25.000.000
    • Terima bukti setor berisi nomor validasi
    • Simpan bukti setor untuk pendaftaran
    • Daftar ke kantor haji paling lambat 5 hari kerja setelah setor
  3. 3

    Pendaftaran & Nomor Porsi

    Daftar di Kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota sesuai domisili:

    • Serahkan bukti setor dan dokumen persyaratan
    • Isi Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
    • Rekam foto dan sidik jari (biometrik)
    • Terima bukti pendaftaran berisi nomor porsi
  4. 4

    Masa Tunggu

    Selama masa tunggu, pantau status keberangkatan Anda secara berkala:

    • Cek estimasi keberangkatan di haji.go.id dengan nomor porsi
    • Pantau saldo nilai manfaat di rekening virtual (virtual account)
    • Perbarui data jika ada perubahan alamat atau kontak
    • Tunggu pengumuman daftar jemaah berhak lunas
  5. 5

    Istitaah Kesehatan & Pelunasan

    Pada tahun keberangkatan, setelah BPIH ditetapkan dan nama Anda masuk daftar berhak lunas:

    • Periksa kesehatan di puskesmas domisili
    • Dinyatakan memenuhi istitaah kesehatan (wajib sebelum pelunasan)
    • Lunasi Bipih di Bank Penerima Setoran sesuai jadwal
    • Ikuti perekaman biometrik setelah pelunasan
    • Pelunasan tahap kedua dibuka bila kuota belum terpenuhi
  6. 6

    Manasik & Keberangkatan

    Persiapan akhir menjelang keberangkatan ke Tanah Suci:

    • Ikuti bimbingan manasik haji
    • Pemeriksaan kesehatan akhir dan vaksin meningitis
    • Terima paspor, visa, dan perlengkapan haji
    • Berangkat sesuai jadwal kloter

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)

Biaya penyelenggaraan ibadah haji ditetapkan oleh pemerintah dan dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan kondisi ekonomi dan kurs valuta asing.

BPIH Rp 98.466.351 Biaya keseluruhan penyelenggaraan haji reguler per jemaah

Komponen Biaya

Komponen Penerbangan Tiket pesawat Pulang Pergi Indonesia-Arab Saudi
Rp 38.505.046
Komponen di Arab Saudi Biaya penyelenggaraan haji di Arab Saudi
Rp 54.317.360
Komponen di Dalam Negeri Biaya penyelenggaraan haji di dalam negeri
Rp 5.643.945
BIPIH Biaya perjalanan ibadah haji yang dibayar jemaah (55,50% dari BPIH), digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan syarikah di Arab Saudi, dan living cost
Rp 54.648.825
Setoran Awal Dibayar jemaah saat mendaftar haji
Rp 25.000.000
Nilai Manfaat Virtual Account Rata-rata saldo nilai manfaat di rekening virtual jemaah
Rp 3.400.000
Subsidi Pemerintah Bantuan Pemerintah yang mengurangi setoran pelunasan jemaah
Rp 3.200.000
Setoran Pelunasan Rata-rata sisa Bipih yang dilunasi jemaah
Rp 23.048.825
Biaya Hidup (Living Cost) Bagian dari Bipih yang dikembalikan kepada jemaah dalam riyal Saudi
SAR 750
Nilai Manfaat (NM) Dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi yang dilakukan oleh BPKH (44,50% dari BPIH)
Rp 43.817.526

Catatan Penting: Biaya di atas adalah rata-rata per jemaah haji reguler tahun 1448 H/2027 M sesuai Kesimpulan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah tanggal 7 Oktober 2026, dan dapat berubah sesuai dengan Keputusan Presiden. Untuk informasi biaya terkini, silakan hubungi Kementerian Haji dan Umrah atau Bank Penerima Setoran terdekat.

Persyaratan Dokumen Pendaftaran

Dokumen Identitas

  • KTP asli dan fotokopi (2 lembar)
  • Kartu Keluarga asli dan fotokopi (2 lembar)
  • Paspor (jika sudah memiliki)
  • Akta Kelahiran (untuk verifikasi usia)

Dokumen Foto

  • Pas foto 3x4 (5 lembar, latar belakang putih)
  • Pas foto 4x6 (5 lembar, latar belakang putih)
  • Foto harus terbaru (max 6 bulan)
  • Tidak menggunakan kacamata hitam

Dokumen Keuangan

  • Buku Tabungan Bank Syariah
  • Bukti setor biaya pendaftaran
  • NPWP (jika ada)
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan

Dokumen Mahram (Perempuan)

  • Akta Nikah (bagi yang sudah menikah)
  • Surat Keterangan Mahram dari Kelurahan
  • KTP dan KK mahram yang mendampingi
  • Bukti hubungan kekerabatan dengan mahram

Dokumen Kesehatan

  • Surat Keterangan Sehat dari dokter
  • Hasil pemeriksaan laboratorium
  • Sertifikat vaksinasi meningitis
  • Riwayat kesehatan lengkap

Dokumen Lainnya

  • Formulir pendaftaran yang telah diisi
  • Surat pernyataan kesanggupan biaya
  • Surat izin dari instansi (bagi PNS/TNI/POLRI)
  • Materai secukupnya

Timeline Persiapan Haji

Berikut adalah tahapan waktu persiapan yang perlu diperhatikan oleh calon jamaah haji

  1. ± H-26 Tahun

    Pendaftaran & Nomor Porsi

    Daftar sedini mungkin: setoran awal Rp25 juta di Bank Penerima Setoran, lalu daftar di kantor Kementerian Haji dan Umrah kabupaten/kota untuk memperoleh nomor porsi. Sejak kuota 2026, masa tunggu disamaratakan sekitar 26 tahun di seluruh provinsi.

  2. Masa Tunggu

    Pantau Estimasi Keberangkatan

    Cek estimasi tahun keberangkatan di haji.go.id menggunakan nomor porsi, dan pastikan data serta kontak Anda selalu terbaru agar tidak melewatkan pengumuman.

  3. ± H-10 Bulan

    Daftar Berhak Lunas & Istitaah Kesehatan

    Setelah BPIH tahun keberangkatan ditetapkan, daftar jemaah berhak lunas diumumkan resmi di haji.go.id. Jalani pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili, karena istitaah kesehatan wajib terpenuhi sebelum Anda dapat melunasi Bipih.

  4. ± H-9 s.d. H-6 Bulan

    Pelunasan Bipih

    Lunasi sisa Bipih di Bank Penerima Setoran pada jadwal tahap pertama yang diumumkan Kementerian Haji dan Umrah. Tahap kedua dibuka bila kuota belum terpenuhi, termasuk bagi jemaah yang masih menunggu hasil istitaah kesehatan.

  5. ± H-6 s.d. H-2 Bulan

    Paspor & Bimbingan Manasik

    Siapkan paspor sesuai arahan kantor haji setempat (masa berlaku minimal 6 bulan saat keberangkatan) dan ikuti bimbingan manasik haji yang diselenggarakan Kementerian Haji dan Umrah.

  6. ± H-1 Bulan

    Pemeriksaan Kesehatan & Vaksinasi

    Ikuti pemeriksaan kesehatan lanjutan dan vaksinasi meningitis yang wajib. Jaga kondisi tetap prima karena otoritas Arab Saudi dapat memeriksa kesehatan jemaah secara acak saat kedatangan.

  7. H-7 Hari

    Persiapan Keberangkatan

    Terima paspor, visa, dan perlengkapan haji, ikuti pengarahan keberangkatan, lalu bersiap berangkat sesuai jadwal kloter.

Siap Mendaftar Haji?

Jangan tunda lagi! Segera daftarkan diri Anda untuk menunaikan rukun Islam kelima. Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut atau kunjungi Bank Penerima Setoran terdekat.