Statistik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H / 2026 M

Ringkasan BPIH 2026: angka rata-rata per jemaah, komponen biaya, dan tren tahun sebelumnya.

BPIH
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Biaya operasional penyelenggaraan Ibadah Haji.
BIPIH
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Jumlah yang harus dibayar oleh calon jemaah.
NM
Nilai Manfaat BPKH
Dana hasil pengembangan keuangan haji melalui penempatan dan investasi.
%
Perubahan vs 2025
Persentase kenaikan/penurunan dibanding tahun sebelumnya
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji
Rp 87.409.366
Nilai Manfaat
Rp 33.215.559
38%
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)
Rp 54.193.806
62%
Setoran Awal Jemaah Rp 25 Juta
Nilai Manfaat Virtual Account Jemaah
Biaya Pelunasan oleh Jemaah
Perjalanan Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Nilai Manfaat & Dana Kelolaan BPKH

Nilai Manfaat

Rp 0T

Total Nilai Manfaat per Oktober 2025

2025 (Oktober) Rp 0T
2024 Rp 0T
2023 Rp 0T
2022 Rp 0T
2021 Rp 0T

Dana Kelolaan BPKH

Rp 0T

Total Saldo per Oktober 2025

2025 (Oktober) Rp 0T
2024 Rp 0T
2023 Rp 0T
2022 Rp 0T
2021 Rp 0T
Analytics Terminal
BPKH:FUND_PERFORMANCE
VALUE: 0T
CHG%: +0%
2021 2022 2023 2024 2025
NILAI MANFAAT
0T
+0T (5.68%)
DANA KELOLAAN
0T
+0T (2.94%)
UPDATE BERKALA SETIAP 6 BULAN

Kurs Mata Uang

Currency Bank Buy
USD United States Dollar
Rp. 16.725,82 0,18%
SAR Saudi Arabian Riyal
Rp. 4.460,22 0,19%

Kurs per tanggal 03 Januari 2026, 08:00 WIB

Ga perlu Ribet Cek Dana Hajimu

Download Aplikasi BPKH Apps Sekarang

App Store Google Play
BPKH App

Publikasi & Laporan

E-Magazine

Majalah digital BPKH menyuguhkan konten informatif tentang pengelolaan, investasi, dan pelayanan jamaah haji.

Lihat Detail

Laporan Keuangan

Transparansi pengelolaan keuangan haji melalui laporan lengkap yang telah diaudit

Lihat Detail

Artikel & Riset

Analisis mendalam tentang kondisi ekonomi dan strategi investasi dana haji

Lihat Detail

Frequently Asked Questions

Apa sih nilai manfaat itu dan apa keuntungannya?

1. Nilai Manfaat (NM) adalah nilai imbal hasil dari hasil pengelolaan/optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH.

2. Pengelolaan/optimalisasi keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH berupa investasi dan penempatan yang wajib berprinsip syariah dan sesuai dengan ketentuan perundangan/peraturan yang telah ditetapkan.

3. Calon jemaah haji dapat mengecek nilai manfaat yang diterima melalui Virtual Account (VA) para calon jemaah haji dengan mengakses aplikasi BPKH VA.

Apakah Dana Haji Aman?

1. Aman, karena sesuai dengan ketentuan UU 34/2014 pasal 46 (3)
2. Syariah, BPKH hanya bertransaksi secara Syariah dan dengan Lembaga Keuangan Syariah
3. Keamanan Investasi pada instrumen keuangan Syariah peringkat minimal A
4. Kehati-hatian dengan profil risiko rendah (low-moderate)
5. Nilai Manfaat dengan imbal hasil optimal dan cukup untuk kebutuhan BPIH dan alokasi Jemaah Haji Tunggu

Berapakah Biaya Haji tahun 1447 H / 2026 M?

DPR dan Pemerintah telah menyepakati rata-rata biaya Haji tahun 1447 H / 2026 M. BPIH adalah Rp87.409.366. Bipih rata-rata per jemaah sebesar Rp54.193.807 atau sebesar 62%, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. Nilai Manfaat sebesar Rp33.215.559 atau sebesar 38%.

Berapa Dana Haji yang dikelola BPKH?

Dana kelolaan haji dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan telah diaudit oleh BPK lalu dilaporkan kepada DPR dan presiden. Pada laporan terakhir per Desember 2024, jumlah Dana Kelolaan telah mencapai Rp176.3 triliun atau meningkat sebesar 2,94% dari tahun 2023.

Apa saja program kemaslahatan yang dijalankan BPKH?

BPKH menjalankan berbagai program kemaslahatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Program-program tersebut meliputi pembangunan infrastruktur sosial, pemberdayaan ekonomi umat melalui pelatihan dan pendampingan usaha mikro, serta dukungan terhadap pendidikan dan kesehatan masyarakat. Selengkapnya

Berita & Artikel

02-01-2026 News

BPKH Pastikan Dana Pengembalian Keuangan Haji Khusus 1447 H Aman dan Likuid, Pencairan Menunggu Proses Administratif

JAKARTA, 2 Januari 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi resmi menanggapi aspirasi serta kekhawatiran yang disampaikan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pemberangkatan dan pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M.Sekretaris Badan BPKH, Ahmad Zaky, menegaskan bahwa komitmen lembaga dalam mendukung kelancaran ibadah haji tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip tata kelola...

Selengkapnya
24-12-2025 News

BPKH Apresiasi Kinerja BPS-BPIH, Perkuat Ekosistem Haji Lewat Hajj Banking Award 2025

Jakarta, 23 Desember 2025 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyelenggarakan Annual Meeting & Hajj Banking Award BPKH Tahun 2025 pada Selasa (23/12) di The Tribrata Dharmawangsa, The Opus Grand Ballroom, Jakarta....

Selengkapnya
24-12-2025 News

BPKH Salurkan Ribuan Paket Sembako bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

Aceh, 22 Desember 2025 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan program tanggap bencana berupa 3.988 paket sembako kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Provinsi Aceh.Paket sembako yang disalurkan terdiri atas beras, gula, sarden, minyak goreng, teh celup, kopi, dan mi instan....

Selengkapnya