Layanan Pengaduan BPKH

Whistle Blowing System (WBS)

Merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Kategori Pengaduan WBS :

  • Korupsi
  • Kecurangan
  • Ketidakjujuran
  • Pencurian
  • Kekerasan
  • Pelanggaran Kode Etik
  • Perbuatan lain yang melanggar hukum

Layanan Informasi

Layanan informasi pengelolaan keuangan haji yang tidak masuk kategori pengaduan WBS seperti pembatalan haji kemaslahatan, rekrutmen atau pengaduan umum lainnya.