Cari

Masukkan minimal 3 karakter untuk memulai pencarian.

Membedah Program Kemaslahatan BPKH

5 bulan yang lalu
Penulis: Humas BPKH
307 dilihat

Membedah Program Kemaslahatan BPKH

Program Kemaslahatan adalah program penyaluran nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) yang diarahkan untuk memberikan dampak luas bagi umat melalui berbagai sektor prioritas. Program ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan regulasi.

BPKH Mengelola 2 Jenis Dana

  • Dana Setoran Awal Haji – Dikelola untuk meringankan biaya penyelenggaraan ibadah haji. Tidak digunakan untuk program kemaslahatan.
  • Dana Abadi Umat (DAU) – Pokok dana tetap utuh. Nilai manfaat dari hasil investasinya digunakan untuk Program Kemaslahatan.

7 Sektor Kemaslahatan

Nilai manfaat DAU disalurkan ke 7 asnaf (kategori) prioritas:

  • Pendidikan & Dakwah
  • Pelayanan Ibadah Haji
  • Sosial Keagamaan
  • Kesehatan
  • Sarana & Prasarana Ibadah
  • Ekonomi Umat
  • Tanggap Darurat (Bencana)

Mengapa Penyaluran Melalui Mitra?

BPKH tidak menyalurkan bantuan secara langsung. Program dilaksanakan oleh Mitra Kemaslahatan untuk menjamin ketepatan sasaran dan tata kelola yang baik.

  • Kepatuhan Regulasi: BPKH adalah pengelola dana, bukan pelaksana teknis program sosial (PKBP 8/2023).
  • Profesional & Tepat Sasaran: Mitra merupakan lembaga profesional dan berpengalaman yang telah ditetapkan BPKH.
  • Transparan & Akuntabel: Setiap mitra wajib terverifikasi, diaudit, dan melaporkan penyaluran secara rinci.

Tujuan: memastikan program tepat guna, akuntabel, dan memberi manfaat seluas-luasnya.

14 Mitra Kemaslahatan BPKH

BPKH bersinergi dengan 14 lembaga tepercaya untuk memastikan amanah umat tersalurkan tepat sasaran. Mitra tersebut meliputi: BAZNAS, LazisMu, NU Care-LAZISNU, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, DT Peduli, BMM, Laz Persis, DMI, BWI, BSI Maslahat, Solopeduli, LAZ UQ, dan PPA Daarul Qur'an.

Bersama mitra, BPKH memastikan setiap nilai manfaat tersalurkan secara aman, syariah, dan berdampak luas bagi masyarakat.