Cari

Masukkan minimal 3 karakter untuk memulai pencarian.

Mengenal Tugas dan Fungsi BPKH dalam Perhajian Indonesia

2 tahun yang lalu
Penulis: Humas BPKH
252 dilihat

Apa itu BPKH?

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah badan hukum publik yang dibentuk pada tahun 2017 berdasarkan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Apa Peran BPKH?

  1. Melakukan investasi untuk mendapatkan nilai manfaat bagi jemaah haji.
  2. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  3. Meningkatkan rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH.
  4. Menguatkan nilai manfaat bagi kemaslahatan umat Islam Indonesia.

Untuk Apa Dana Haji Dikelola?

Untuk memberikan nilai manfaat sehingga biaya haji pada saat keberangkatan menjadi lebih rasional. BPKH melakukan optimalisasi terhadap setoran awal jemaah agar maksimal melalui investasi yang prudent.

Apakah Dana Haji Disubsidi?

Tidak. Dana haji tidak disubsidi pemerintah, melainkan dioptimalkan oleh BPKH melalui investasi yang dapat dipertanggungjawabkan, likuid, dan prudent. Laporan keuangan dapat diunduh melalui website BPKH.

Apakah Dana Haji Aman?

Ya, dana haji dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagaimana BPKH Melakukan Investasi?

Investasi dilakukan sesuai prinsip syariah melalui SBSN, penempatan di bank, investasi langsung, dan investasi di luar negeri. Seluruh investasi bertujuan mendukung ekosistem haji Indonesia.

BPKH menerapkan sistem manajemen anti korupsi dan seluruh pengelolaan bersifat transparan dan akuntabel.