Siapa Kami

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) adalah lembaga negara Indonesia yang melakukan pengelolaan keuangan haji. BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan resmi beroperasi pada tanggal 26 Juli 2017.

BPKH merupakan badan hukum publik yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. Lembaga ini berfungsi sebagai pengelola keuangan haji yang mencakup semua hak dan kewajiban pemerintah yang dapat dinilai dengan uang, terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Visi & Misi

Visi

Menjadi lembaga pengelola keuangan haji terpercaya.

Misi

  • 1 Menjaga keuangan haji yang berkelanjutan dengan tata kelola yang baik.
  • 2 Mengoptimalkan nilai manfaat bagi jemaah haji.
  • 3 Mengembangkan peran strategis dalam ekosistem layanan perhajian.
  • 4 Menerapkan inovasi dan transformasi demi perbaikan berkesinambungan.
  • 5 Meningkatkan tanggung jawab sosial untuk kemaslahatan umat.

Tugas, Fungsi & Wewenang

Landasan operasional BPKH dalam mengelola keuangan haji secara profesional dan akuntabel

Tugas BPKH

BPKH bertugas mengelola Keuangan Haji yang meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban Keuangan Haji.

Fungsi BPKH

  • Perencanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji.
  • Pelaksanaan penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji.
  • Pengendalian dan pengawasan penerimaan, pengembangan, serta pengeluaran Keuangan Haji.
  • Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan, penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran Keuangan Haji.

Wewenang BPKH

  • Menempatkan dan menginvestasikan Keuangan Haji sesuai dengan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, dan nilai manfaat.
  • Melakukan kerja sama dengan lembaga lain dalam rangka pengelolaan Keuangan Haji.

Budaya BPKH
IQRA

Integrity

Quality

Respect

Accountability

Sejarah Pembentukan BPKH

2014

Landasan Hukum

Diundangkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji sebagai dasar pembentukan BPKH. UU ini mengatur pemisahan fungsi pengelolaan keuangan haji dari pelaksanaan penyelenggaraan haji.

2016

Persiapan Pembentukan

Pemerintah melakukan persiapan pembentukan BPKH termasuk penyusunan struktur organisasi, rekrutmen personel, dan penyiapan sistem dan infrastruktur pengelolaan keuangan haji.

2017

Operasional Resmi

BPKH resmi beroperasi pada tanggal 26 Juli 2017 dan mulai menjalankan fungsi pengelolaan keuangan haji. Seluruh aset dan kewajiban terkait keuangan haji dialihkan dari Kementerian Agama ke BPKH.

2018

Opini WTP Pertama

BPKH meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pertama dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun 2017. Ini menjadi tonggak penting dalam membuktikan akuntabilitas pengelolaan dana haji.

2019

Pengembangan Investasi

BPKH mulai mengembangkan portofolio investasi berbasis syariah yang lebih beragam untuk mengoptimalkan nilai manfaat dana haji bagi jamaah dan kesejahteraan umat.

2024

WTP Ketujuh Berturut-turut

BPKH meraih Opini WTP ke-7 berturut-turut dari BPK RI (2018-2024), membuktikan konsistensi dalam pengelolaan dana haji yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip syariah.

Struktur Organisasi

BPKH diawasi oleh Dewan Pengawas dan dipimpin oleh Badan Pelaksana yang dibantu oleh Kedeputian serta unit-unit kerja yang profesional dan kompeten dalam mengelola keuangan haji.

Dewan Pengawas

Firmansyah N. Nazaroedin

Ketua Dewan Pengawas

Firmansyah N. Nazaroedin

Klik untuk lihat biodata

Heru Muara Sidik

Anggota

Heru Muara Sidik

Klik untuk lihat biodata

Deni Suardini

Anggota

Deni Suardini

Klik untuk lihat biodata

Rojikin

Anggota

Rojikin

Klik untuk lihat biodata

Mulyadi

Anggota

Mulyadi

Klik untuk lihat biodata

M. Dawud Arif Khan

Anggota

M. Dawud Arif Khan

Klik untuk lihat biodata

Hamka Hasan

Anggota

Hamka Hasan

Badan Pelaksana

Fadlul Imansyah

Kepala Badan Pelaksana

Fadlul Imansyah

Klik untuk lihat biodata

Acep Riana Jayaprawira

Anggota

Acep Riana Jayaprawira

Klik untuk lihat biodata

Amri Yusuf

Anggota

Amri Yusuf

Klik untuk lihat biodata

H. M. Arief Mufraini

Anggota

H. M. Arief Mufraini

Klik untuk lihat biodata

Sulistyowati

Anggota

Sulistyowati

Klik untuk lihat biodata

Indra Gunawan

Anggota

Indra Gunawan

Klik untuk lihat biodata

Harry Alexander

Anggota

Harry Alexander

Klik untuk lihat biodata

Penghargaan & Sertifikasi

Pencapaian dan pengakuan atas komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik

Corporate Sustainability Award 2024

(ICSA 2024)

Sustainability Reporting Rating

(ASRRAT) 2024 - Silver Award

Perhumas PR Excellence Awards 2024

(PREA) - Digital PR Program

Anugerah ESG Republika 2024

Environmental, Social, and Governance

7 Most Popular Brand

Of The Year 2024

Integrated Report Competition LACP

Gold & Platinum Winner

SPS Serikat Perusahaan Pers

(SPS) AWARDS 2024

Baznas Award 2024

Badan Pendukung Pengumpulan Zakat Terbaik

Mari Bersama Mewujudkan Pengelolaan Dana Haji yang Amanah

BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan jamaah haji dan umat.

Hubungi Kami Lihat Publikasi