Jakarta, 8 April 2026 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadiri kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.
Kehadiran BPKH dalam forum strategis ini menjadi wujud komitmen lembaga dalam mendukung tata kelola penyelenggaraan haji yang terintegrasi, mulai dari aspek perencanaan, pembiayaan, hingga pelaksanaan layanan bagi jemaah. Kepala Badan Pelaksana BPKH bersama jajaran turut hadir dalam pembukaan Rakernas, yang diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan terkait.
Rakernas ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan dan strategi antarlembaga, khususnya dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan haji yang semakin kompleks. Dengan meningkatnya kebutuhan layanan serta tantangan global yang memengaruhi biaya operasional, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan kualitas penyelenggaraan ibadah haji tetap optimal.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa BPKH terus mengupayakan sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
“BPKH memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara profesional, aman, dan berkelanjutan, sehingga kesiapan pembiayaan dapat mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji serta memberikan manfaat optimal bagi jemaah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga keberpihakan kepada jemaah dalam setiap kebijakan penyelenggaraan haji. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden menekankan agar setiap perubahan terkait angka, harga, maupun tarif biaya haji tidak dibebankan kepada jemaah, dengan tetap mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan jemaah sebagai prioritas utama.
Di kesempatan yang sama Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, juga menegaskan pentingnya peran BPKH sebagai lembaga yang mengelola keuangan jemaah haji secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, keberadaan BPKH menjadi elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik serta memastikan dana haji dikelola secara optimal untuk kepentingan jemaah.

Sebagai lembaga pengelola dana haji, BPKH memiliki peran strategis dalam memastikan ketersediaan dan pengelolaan dana yang aman, likuid, serta memberikan nilai manfaat yang optimal bagi jemaah. Melalui pengelolaan yang profesional dan berbasis prinsip syariah, BPKH terus berupaya menjaga keseimbangan antara keamanan dana dan keberlanjutan manfaatnya.
Partisipasi BPKH dalam Rakernas ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan selaras dan saling mendukung. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas layanan serta kenyamanan jemaah haji Indonesia.
