Cari

Masukkan minimal 3 karakter untuk memulai pencarian.

Kembali

BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

Bagikan:
BPKH Raih Opini WTP Delapan Kali Berturut-turut, Dana Kelolaan Tembus Rp180,74 Triliun

Jakarta, 27 Juli 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Konsolidasian BPKH dan Entitas Anak Tahun 2025 (audited). Raihan ini menjadi opini WTP kedelapan secara berturut-turut sejak BPKH mulai beroperasi pada 2017, sekaligus menegaskan konsistensi lembaga dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.

Opini WTP diberikan setelah BPK menyatakan laporan keuangan BPKH telah memenuhi seluruh aspek material sesuai standar akuntansi, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta bukti audit yang cukup. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan dana haji dijalankan dengan tata kelola yang baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan capaian tersebut merupakan wujud komitmen BPKH dalam menjaga amanah jutaan calon jemaah haji Indonesia.

“Meraih opini WTP secara konsisten bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bukti bahwa BPKH terus membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama yang kami jaga melalui pengelolaan dana haji yang aman, produktif, dan sesuai prinsip syariah,” ujar Fadlul.

BPKH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, BPKH juga mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan sepanjang 2025. Saldo dana kelolaan meningkat menjadi Rp180,74 triliun (naik 5,30 persen). Nilai manfaat hasil pengelolaan investasi mencapai Rp12,05 triliun (naik 4,42 persen dibandingkan 2024). Pencapaian tersebut diraih di tengah dinamika pasar keuangan global dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf menegaskan bahwa pertumbuhan dana kelolaan mencerminkan semakin kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKH.

“Kepercayaan masyarakat tercermin dari terus meningkatnya dana kelolaan. Tugas kami adalah memastikan setiap dana yang dititipkan dikelola secara aman, optimal, dan berkelanjutan. Karena itu, prinsip kehati-hatian selalu menjadi landasan utama strategi investasi sehingga mampu menghasilkan nilai manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dana jemaah,” kata Amri.

BPKH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Menurut Amri, strategi investasi BPKH tidak hanya berorientasi pada pencapaian imbal hasil, tetapi juga menjaga keseimbangan antara prinsip syariah, keamanan, likuiditas, dan keberlanjutan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah haji saat ini maupun generasi mendatang.

Nilai manfaat yang dihasilkan BPKH turut mendukung keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji, membantu efisiensi biaya yang dibayarkan jemaah, serta disalurkan melalui berbagai program kemaslahatan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, sosial keagamaan, pembangunan sarana ibadah, hingga bantuan kebencanaan.

Fadlul menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi BPKH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan memperkuat kepercayaan publik.

BPKH kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

“BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi agar pengelolaan dana haji semakin profesional, memberikan nilai manfaat yang optimal, serta menjaga keberlanjutan dana haji bagi seluruh jemaah Indonesia, baik saat ini maupun di masa mendatang,” tutup Fadlul.

Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, capaian ini semakin menguatkan komitmen BPKH untuk terus menjaga amanah masyarakat melalui tata kelola keuangan haji yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.