Jakarta, 3 Juli 2026 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menutup pendaftaran Rekrutmen Pegawai BPKH Tahun 2026 yang diikuti oleh 16.220 pelamar dari berbagai daerah di Indonesia.
Tingginya antusiasme tersebut menjadi sinyal positif atas meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap BPKH sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Rekrutmen ini juga merupakan wujud komitmen BPKH dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus membuka kesempatan bagi talenta terbaik untuk berkontribusi dalam menjaga amanah pengelolaan keuangan haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola organisasi yang baik good corporate governance (GCG) serta memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan haji.
“Good Corporate Governance tidak hanya dibangun melalui sistem, tetapi juga oleh sumber daya manusia yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Melalui rekrutmen ini, BPKH ingin menghadirkan talenta terbaik untuk menjaga amanah pengelolaan keuangan haji secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan demi memberikan manfaat yang optimal bagi jutaan jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul.
Antusiasme terhadap rekrutmen ini juga sejalan dengan tren positif pengelolaan keuangan haji. Pertumbuhan penghimpunan dana haji, meningkatnya jumlah pendaftar haji, serta optimalisasi nilai manfaat mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap pengelolaan dana haji. BPKH berkomitmen menjaga keberlanjutan keuangan haji agar manfaatnya dapat dirasakan oleh jemaah, baik saat ini maupun di masa mendatang.

Seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari seleksi administrasi, tes psikologis, Stress Determinant Test, tes bahasa Inggris, Work Quality Assessment, tes inteligensi, asesmen kompetensi, wawancara, hingga tes kesehatan. Hasil setiap tahapan akan diumumkan melalui kanal resmi BPKH.
BPKH mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen serta hanya mengacu pada informasi yang disampaikan melalui kanal resmi di bpkh.go.id.
