Kembali

BPKH Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mantapkan Langkah Menuju Kualifikasi Informatif Terbaik

Bagikan:
BPKH Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Mantapkan Langkah Menuju Kualifikasi Informatif Terbaik

Jakarta, 15 Desember 2025 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi Informatif untuk kategori Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Capaian ini menandai peningkatan signifikan kinerja keterbukaan informasi BPKH, mengingat pada periode sebelumnya BPKH masih berada pada kategori Kurang Informatif. Pada tahun 2025, BPKH berhasil melakukan lompatan besar dan untuk pertama kalinya meraih predikat Badan Publik Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Jakarta dan diterima bersama sejumlah badan publik lain yang dinilai memenuhi standar keterbukaan informasi. Pencapaian ini menjadi bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi BPKH dalam membangun sistem layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

BPKH Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 2

Penguatan Tata Kelola Informasi

Sebagai lembaga negara yang mengelola keuangan haji, BPKH memandang keterbukaan informasi sebagai bagian penting dari penerapan tata kelola yang baik (good governance). Dalam beberapa tahun terakhir, BPKH secara berkelanjutan melakukan pembenahan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemutakhiran informasi berkala, serta penguatan kanal digital agar informasi publik dapat diakses secara lebih mudah, cepat, dan akurat.

Pencapaian kualifikasi Informatif pada tahun 2025 ini sekaligus menjadi fondasi bagi BPKH untuk melangkah lebih jauh, dengan menargetkan diri sebagai lembaga non-struktural terbaik dalam kualifikasi Informatif di tingkat nasional. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil dari proses evaluasi dan pembenahan yang berkelanjutan.

“Kami menyadari bahwa pada tahun-tahun sebelumnya BPKH masih berada pada kategori Kurang Informatif. Karena itu, kami melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan budaya keterbukaan informasi. Alhamdulillah, tahun 2025 menjadi titik balik dengan diraihnya predikat Informatif,” ujar Fadlul.

Ia menambahkan, ke depan BPKH tidak hanya berupaya mempertahankan predikat tersebut, tetapi juga menargetkan menjadi lembaga non-struktural terbaik dalam kualifikasi Informatif.

BPKH Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025 3

“Predikat ini adalah amanah. Ke depan, BPKH berkomitmen meningkatkan kualitas transparansi dan layanan informasi publik agar dapat menjadi rujukan dan role model bagi lembaga non-struktural lainnya,” tambahnya.

BPKH akan terus mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital, penyajian laporan yang lebih mudah dipahami, serta peningkatan kapasitas layanan informasi publik. Dengan demikian, jemaah dan masyarakat dapat memantau pengelolaan dana haji secara lebih komprehensif dan merasa tenang karena dikelola secara aman, hati-hati, syariah, dan produktif.