










Tim Redaksi BPKH terdiri dari para profesional yang berdedikasi dalam menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai pengelolaan keuangan haji serta berbagai program dan inisiatif BPKH untuk kesejahteraan jamaah haji Indonesia.
Jakarta, 15 Desember 2025 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan kualifikasi Informatif untuk kategori Badan Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.Capaian ini menandai peningkatan signifikan kinerja keterbukaan informasi BPKH, mengingat pada periode sebelumnya BPKH masih berada pada kategori Kurang Informatif....
Baca Selengkapnya →
Jakarta — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) merayakan Milad ke-8 dengan mengusung tema Boosting Trust, Building The Future di Balai Sarbini, Jakarta, Kamis (12/12/2025)....
Baca Selengkapnya →
Jakarta, 10 Desember 2025 — Upaya menghadirkan pengalaman ibadah Umrah yang lebih aman, mudah, dan modern bagi masyarakat Indonesia kembali diperkuat melalui kolaborasi strategis antara BPKH Limited dan Siiru Indonesia....
Baca Selengkapnya →Jakarta, 9 Desember 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Paripurna menetapkan 64 Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026....
Baca Selengkapnya →
JAKARTA, 4 Desember 2025 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bergerak cepat merespons musibah banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera....
Baca Selengkapnya →
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 serta Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, sebagai dasar hukum penyelenggaraan haji yang berkeadilan dan...
Baca Selengkapnya →