Cari

Masukkan minimal 3 karakter untuk memulai pencarian.

Kembali

BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Bukan Skema Ponzi, Setoran Jemaah Aman dan Transparan

Bagikan:
BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Bukan Skema Ponzi, Setoran Jemaah Aman dan Transparan

Semarang, Jawa Tengah, 20 Mei 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan bahwa pengelolaan dana haji di Indonesia dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah, sehingga tidak dapat disamakan dengan praktik skema ponzi.

Penegasan ini muncul menyusul berkembangnya diskursus publik terkait mekanisme pengelolaan nilai manfaat dana haji.

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, Acep Riana Jayaprawira menegaskan bahwa pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH tidak menggunakan skema ponzi maupun praktik “gali lubang tutup lubang” sebagaimana yang kerap disalahpahami sebagian masyarakat.

Menurut Acep, dana setoran calon jemaah haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Ia memastikan bahwa dana milik jemaah tidak pernah digunakan untuk memberangkatkan jemaah lain.

BPKH Connect di Semarang

“BPKH tidak pernah memberangkatkan jemaah menggunakan uang jemaah lain. Dana yang digunakan untuk keberangkatan adalah dana milik jemaah itu sendiri. Jadi tidak ada setoran awal jemaah A dipakai untuk memberangkatkan jemaah B,” ujar Acep dalam kegiatan BPKH Connect di Semarang, Rabu (20/5).

Acep menjelaskan, skema ponzi umumnya terjadi ketika dana dari peserta baru digunakan untuk menutup kewajiban atau membiayai peserta lama. Ia mencontohkan praktik yang pernah terjadi pada sejumlah biro perjalanan umrah bermasalah.

“Ponzi itu misalnya ada orang daftar haji atau umrah, uangnya tidak jelas dipakai untuk apa, lalu habis dan mencari lagi pendaftar baru untuk menutupi kekurangan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pola seperti itu tidak terjadi dalam tata kelola keuangan haji yang dijalankan BPKH. Pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan diawasi oleh berbagai lembaga terkait agar tetap aman serta memberikan manfaat optimal bagi jemaah.

BPKH Connect di Semarang

Melalui forum BPKH Connect, BPKH juga terus berupaya meningkatkan literasi publik terkait pengelolaan dana haji agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh dan tidak mudah terpengaruh informasi yang menyesatkan.

“Kepercayaan jemaah adalah amanah yang harus dijaga. Karena itu, BPKH berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam setiap pengelolaan dana haji,” tutup Acep.