MEDAN – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, menyerahkan bantuan kemaslahatan senilai Rp1,77 miliar untuk meningkatkan fasilitas pelayanan jemaah haji di Sumatera Utara. Bantuan ini bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU), yang dikelola secara profesional oleh BPKH untuk kemaslahatan umat Islam.
Penyaluran bantuan ini difokuskan pada peningkatan sarana prasarana di embarkasi guna memastikan kenyamanan jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.
"Alhamdulillah, kami dari BPKH menyalurkan amanah bantuan kemaslahatan sejumlah Rp1,77 miliar yang bersumber dari Dana Abadi Umat. Bantuan ini diwujudkan dalam bentuk renovasi asrama haji serta penyediaan shuttle golf car untuk mobilitas jemaah," jelas Indra Gunawan.
Optimalisasi Dana Abadi Umat untuk Jemaah, Indra Gunawan menekankan bahwa penggunaan Dana Abadi Umat untuk renovasi dan penyediaan kendaraan listrik (shuttle car) di asrama haji adalah langkah strategis untuk mendukung kondisi fisik jemaah. Dengan adanya fasilitas ini, jemaah terutama yang masuk kategori lansia dapat meminimalisir kelelahan selama masa karantina di embarkasi.

Dukungan prasarana ini menjadi bagian penting dari pemenuhan aspek istitha'ah kesehatan, memastikan 5.922 jemaah asal Sumatera Utara dapat mengawali perjalanan ibadah mereka dengan bugar.
"Kami berharap melalui optimalisasi Dana Abadi Umat ini, pelayanan kepada para tamu Allah semakin meningkat. Semoga jemaah diberikan kesehatan dari berangkat hingga pulang, serta meraih haji yang mabrur, makbul, dan penuh ampunan dari Allah SWT," tambah Indra.
Transparansi dan Kemanfaatan, sebagai Anggota Badan Pelaksana yang membidangi Investasi Surat Berharga dan Emas, dan Analisis Portofolio, Penyelesaian Transaksi dan Penempatan menegaskan bahwa BPKH berkomitmen menjaga transparansi dalam penyaluran dana kemaslahatan. Bantuan ini merupakan bukti nyata bahwa hasil pengelolaan keuangan haji dan dana abadi umat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat jemaah haji Indonesia.
