JAKARTA, 3 Februari 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam mendukung kemaslahatan umat melalui penyaluran bantuan tanggap bencana dan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp14,58 miliar, yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU).
Laporan ini disampaikan langsung oleh BPKH dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Selasa (3/2), yang juga dihadiri oleh Kementerian Sosial, BNPB, dan BAZNAS. Program ini difokuskan pada tiga provinsi terdampak utama, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Transformasi Bantuan: Dari Kebutuhan Dasar hingga Pendidikan
Penyaluran dana terbagi ke dalam dua fase strategis untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan berkelanjutan:
* Fase Tanggap Darurat (Rp3,83 Miliar): BPKH telah mendistribusikan 10.040 paket bantuan berupa sembako, hygiene kit, dukungan dapur umum, serta perlengkapan keluarga bagi masyarakat terdampak.
* Fase Pemulihan Pascabencana (Rp10,75 Miliar): Fokus utama pada fase ini adalah sektor pendidikan dan infrastruktur ibadah. BPKH menyalurkan beasiswa sebesar Rp3,6 miliar kepada 1.200 mahasiswa di 55 perguruan tinggi guna mencegah risiko putus kuliah akibat bencana. Selain itu, dilakukan perbaikan sarana sanitasi, air bersih, serta renovasi sekolah dan masjid.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan seluruh pendanaan Program Kemaslahatan ini tidak menggunakan pokok dana haji milik jamaah, melainkan murni dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat.
"Program Kemaslahatan adalah amanat undang-undang. Kami mengelola Dana Abadi Umat secara transparan dan akuntabel serta memastikan manfaat dana ini kembali kepada umat dalam bentuk nyata, bukan hanya saat darurat, tapi juga memastikan pemulihan sosial dan ekonomi mereka berjalan berkelanjutan," ujar Fadlul.

Di tahun 2026, BPKH telah menyiapkan keberlanjutan program yang lebih komprehensif. Rencana tersebut mencakup penyediaan mesin pengolahan air bersih, genset, dukungan sanitasi, hingga program pemberdayaan ekonomi komunitas untuk mengembalikan kemandirian warga terdampak.
Melalui langkah ini, BPKH berharap Dana Abadi Umat dapat terus menjadi instrumen stabilitas sosial yang memberikan dampak positif luas bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
