- Pentingnya revisi UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji guna memungkinkan langkah-langkah investasi yang lebih moderat dan berorientasi pada keberlanjutan serta mengakomodasi dinamika ekonomi global.
- Pemerintah diharapkan dapat membuat kebijakan yang dapat menjaga pentingnya keberlanjutan dana kelolaan BPKH dalam penetapan besaran distribusi nilai manfaat, sehingga distribusi nilai manfaat dapat lebih adil pembagiannya untuk jamaah tunggu dan jemaah berangkat
Kembali
Kabar Haji
Raih Gelar Doktor Ekonomi, Anggota BPKH Sulistyowati Ungkap Kunci Keberlanjutan Dana Haji
Jakarta, 9 Januari 2024 – Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti. Dr. Sulistyowati dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Islamic Ecomonics and Finance setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peran Badan Pengelola Keuangan Haji terhadap Dana Kelolaan Haji yang berkelanjutan di Indonesia melalui Pendekatan Model Sistem Dinamis.”
Dalam disertasinya, Sulistyowati menggunakan model sistem dinamis untuk menganalisis pengaruh berbagai variabel ekonomi makro, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, suku bunga, dan indeks saham syariah terhadap dana kelolaan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Analisis ini menunjukkan bahwa faktor ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, nilai tukar, suku bunga, dan inflasi, serta performa pasar modal syariah (diwakili oleh JII) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap dana kelolaan haji BPKH. Selain itu, pengelolaan dana yang efektif juga krusial bagi keberlanjutan BPKH.
Berdasarkan temuan tersebut, Sulistyowati merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain:
