Beberapa hari lalu, media Middle East Monitor melaporkan pemerintah Arab Saudi mengganti frasa “Hanya Muslim” atau “Muslim Only” dari papan petunjuk jalan yang mengarah ke Masjid Nabawi, Madinah, situs suci kedua bagi umat Islam setelah Makkah. Frasa tersebut diganti dengan “Kawasan Haram” yang mengacu pada Haram (suci) Madinah atau situs suci.
Dari hal tersebut, apakah benar dalam Islam melarang non muslim masuk Madinah? Untuk mengetahuinya, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!Benarkah Islam Melarang non-Muslim Masuk Madinah?
Tim Redaksi BPKH
Tim Redaksi BPKH terdiri dari para profesional yang berdedikasi dalam menyajikan informasi terkini dan akurat mengenai pengelolaan keuangan haji serta berbagai program dan inisiatif BPKH untuk kesejahteraan jamaah haji Indonesia.
Berita Populer
Artikel Terkait
Perkuat Kemandirian Finansial Jemaah, BPKH Kawal Distribusi Living Cost dan Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026 di Embarkasi Medan
MEDAN, SUMATERA UTARA (23 April 2026) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya dalam mengawal seluruh tahapan operasional haji 1447 H / 2026 M agar berjalan optimal....
Baca Selengkapnya →
BPKH Salurkan Bantuan Renovasi Fasilitas Asrama Haji Embarkasi Surabaya untuk Kenyamanan dan Keselamatan Jemaah
Surabaya, 22 April 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan Dana Abadi Umat melalui program kemaslahatan dengan melakukan renovasi fasilitas gedung asrama haji di Embarkasi Surabaya....
Baca Selengkapnya →
Jemaah Haji 2026 Terima Uang Saku 750 Riyal, Distribusi Living Cost di Embarkasi Solo Berjalan Lancar
Solo, 22 April 2026 - Proses distribusi living cost atau uang saku bagi jemaah haji Indonesia terus dilakukan secara bertahap di berbagai embarkasi di seluruh Indonesia....
Baca Selengkapnya →
BPKH Hadirkan Rasa Tenang bagi Jemaah Haji melalui Penyaluran ‘Living Cost’
Surabaya, 22 April 2026 — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan manfaat nyata bagi jemaah haji melalui penyaluran biaya hidup (living cost) sebagai bagian dari nilai manfaat dana haji.Penyaluran biaya hidup kepada jemaah haji merupakan bentuk dukungan langsung yang diberikan BPKH agar jemaah dapat memenuhi kebutuhan dasar selama berada di Tanah Suci....
Baca Selengkapnya →
BPKH Hadiri Rapat Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M
Jakarta, 14 April 2026 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menghadiri Rapat Konsolidasi Petugas Pengawas dan Pendukung Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi....
Baca Selengkapnya →
BPKH Siapkan SAR 152,4 Juta Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 1447 H/2026 M
Jakarta, 9 April 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi melaksanakan serah terima banknotes dalam mata uang Riyal Arab Saudi (SAR) untuk kebutuhan biaya hidup (living cost) jemaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M....
Baca Selengkapnya →