Kembali

BPKH Pastikan Likuiditas Aman, 50 Persen Dana Haji 2026 Telah Disalurkan untuk Operasional

Bagikan:
BPKH Pastikan Likuiditas Aman, 50 Persen Dana Haji 2026 Telah Disalurkan untuk Operasional

Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kesiapan pendanaan penyelenggaraan ibadah Haji 2026 dalam kondisi aman dan likuid. Hingga saat ini, lebih dari 50 persen dana haji 2026 telah disalurkan untuk mendukung kebutuhan operasional haji, seiring dengan kesiapan sumber daya manusia penyelenggara ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan dalam rangkaian Upacara Penutupan Diklat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 yang digelar pada Jumat, 30 Januari 2026, di Lapangan Galaxy, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sebanyak 1.600 PPIH Arab Saudi 2026 resmi menuntaskan pembekalan sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan haji.

Upacara penutupan tersebut turut dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy, Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, serta jajaran pimpinan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

BPKH Hadiri Upacara Penutupan Diklat PPIH 2

Selama 20 hari, para petugas dibekali berbagai kompetensi layanan krusial yang akan dijalankan di Arab Saudi, meliputi transportasi, akomodasi, konsumsi, perlindungan jemaah, layanan lansia dan disabilitas, kesehatan, media center, serta bimbingan ibadah. Pembekalan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan haji yang aman, profesional, dan berorientasi pada jemaah.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan bahwa BPKH telah memastikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ibadah Haji 2026, khususnya dari sisi pendanaan.

“Alhamdulillah, sesuai arahan Presiden, BPKH telah mempersiapkan seluruh dukungan pendanaan. Hingga saat ini, lebih dari 50 persen dana haji telah ditransfer untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. Dana haji berada dalam kondisi aman dan likuid, serta siap mendukung penuh pelaksanaan ibadah haji,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia dituntut memiliki kesiapan yang menyeluruh, baik dari sisi tata kelola maupun kualitas petugas.

“Setiap tahun Indonesia mengirimkan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Fakta ini menuntut kesiapan yang sungguh-sungguh, tata kelola yang tertib, serta kualitas petugas yang dapat diandalkan. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji berada pada posisi strategis dan menjadi wajah Indonesia di hadapan dunia. Mereka diharapkan mampu melayani jemaah dengan tulus dan amanah,” ujar Gus Irfan.

Dengan dukungan pendanaan yang kuat serta kesiapan petugas yang optimal, penyelenggaraan ibadah Haji 2026 diharapkan dapat berjalan lebih baik, memberikan rasa aman dan nyaman, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

BPKH Hadiri Upacara Penutupan Diklat PPIH 3