Saat krisis komunikasi jemaah haji pasca-Armuzna terjadi, BPKH membuktikan diri sebagai lembaga yang sigap, responsif, dan mengutamakan keterbukaan informasi kepada jamaah dan masyarakat Indonesia. Penghargaan ini menjadi validasi bahwa langkah yang ditempuh berada di jalur yang benar.
Ini juga menjadi bukti nyata bahwa transparansi dan keterbukaan informasi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan umat.
Kepercayaan umat adalah mata uang yang paling berharga. Dengan apresiasi ini, BPKH semakin memantapkan usia ke-8 BPKH hari ini, 12 Desember 2025 dengan semangat baru untuk menjaga amanah yang lebih baik dari sebelumnya.

