- Bekerja sama dalam melakukan pengembangan variasi instrumen investasi syariah di Pasar Modal Indonesia;
- Bekerja sama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan keuangan dana haji;
- Bekerja sama melakukan kajian dalam rangka penyusunan indeks syariah;
- Bekerja sama dalam menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk meningkatkan literasi Pasar Modal Syariah, baik edukasi mengenai investasi di Pasar Modal Syariah maupun edukasi mengenai Go Public di Pasar Modal Indonesia; dan
- Bekerja sama dalam pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia.
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendukung pengembangan Pasar Modal Syariah Indonesia dan mendukung BPKH dalam tugas mengelola keuangan dana haji. Penandatanganan dilakukan pada hari Rabu (24/11) di Main Hall Bursa Efek Indonesia oleh Direktur Utama BEI (Inarno Djajadi) dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc). Meskipun dilakukan secara tatap muka, prosesi penandatanganan tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai ketentuan pemerintah dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah DKI Jakarta.
Lingkup kerja sama yang akan dilakukan BEI dan BPKH meliputi beberapa hal, antara lain:
