JAKARTA, 29 Januari 2026 – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara resmi menyelenggarakan RESEARCH FORUM 2026 bertema “Ekosistem Haji dan Umrah” di Jakarta, Kamis (29/1). Forum ini tidak hanya ajang diskusi akademik, melainkan juga ruang kolaborasi strategis lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola, efisiensi, dan optimalisasi manfaat ekonomi bagi jemaah serta umat di seluruh Indonesia.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergi "tiga pilar" antara regulator, praktisi, dan akademisi. Menghadirkan panelis ahli seperti Anugerah Widianto (Plt. Deputi Kebijakan Pembangunan, BRIN), Jaenal Effendi (Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Kementerian Haji dan Umrah), serta Sholahudin Al Aiyub (Direktur Eksekutif, KNEKS), forum ini membedah tantangan haji dan umrah dari hulu hingga hilir secara mendalam.
Dalam sambutannya, BPKH menekankan bahwa posisi Indonesia sebagai pengirim jemaah terbesar di dunia dengan 221.000 jemaah haji dan hampir 2.000.000 jemaah umrah per tahun adalah modal besar bagi ekonomi nasional. Saat ini, perputaran ekonomi dari aktivitas ini mencapai Rp65–75 triliun dan diproyeksikan segera menembus angka psikologis di atas Rp100 triliun. Riset berbasis data menjadi kunci agar nilai tambah ekonomi ini tidak mengalir ke luar negeri, melainkan kembali menjadi manfaat bagi jemaah Indonesia.
Anggota Dewan Pengawas BPKH Dawud Arif Khan dalam paparannya menegaskan bahwa ekosistem haji dan umrah adalah sistem kompleks yang melibatkan multi-aktor, lintas sektor, bahkan lintas negara. Oleh karena itu, transformasi tata kelola tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan ekosistem yang terintegrasi yang mampu menghubungkan regulasi, rantai nilai, serta instrumen pembiayaan tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas layanan dan kekhususan ibadah.
Hasil kajian awal yang dipaparkan dalam forum ini mengidentifikasi struktur ekosistem yang sangat luas, mencakup tujuh pemangku kepentingan utama dan tujuh layanan esensial. Secara spesifik, potensi permintaan sektor usaha berhasil mengidentifikasi sedikitnya 13 klaster industri dan 67 sektor bisnis yang ditopang oleh karakter captive market serta permintaan yang berulang setiap tahunnya. Namun, kajian hukum juga memberikan catatan penting mengenai perlunya harmonisasi regulasi agar pengembangan ekosistem ini tetap akuntabel dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, RESEARCH FORUM 2026 menghasilkan narasi rekomendasi strategis yang akan menjadi kompas kebijakan ke depan. Rekomendasi pertama adalah menetapkan transformasi tata kelola ekosistem haji dan umrah sebagai agenda kebijakan nasional. Hal ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh instrumen negara bergerak searah dalam mendukung ekosistem ini pasca-pembaruan regulasi yang tengah berjalan.
Lebih lanjut, forum merekomendasikan adanya harmonisasi proses perubahan regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah di lapangan. Keselarasan regulasi ini menjadi fondasi utama bagi pengembangan pendekatan ekosistem terintegrasi yang secara konsisten menghubungkan mata rantai nilai, mulai dari pendaftaran jemaah hingga kepulangan mereka ke tanah air, termasuk keterlibatan pembiayaan dan investasi yang lebih produktif.
Penguatan mandat BPKH dalam pengelolaan dana jangka panjang juga menjadi poin krusial. BPKH didorong untuk mengambil peran lebih sentral dalam mengintegrasikan ekosistem guna meningkatkan nilai manfaat bagi jemaah. Melalui koordinasi yang lebih erat antar-kementerian dan lembaga, pembagian peran antar-pelaku diharapkan menjadi lebih jelas, yang pada gilirannya akan memperkuat tata kelola dan manajemen risiko secara menyeluruh.
Salah satu terobosan strategis yang menjadi sorotan adalah optimalisasi BPKH Limited sebagai instrumen “Perusahaan Merah Putih” di Arab Saudi. BPKH Limited diposisikan sebagai entitas investasi profesional yang skalanya akan terus ditingkatkan. Kehadiran entitas ini diharapkan mampu melakukan intervensi pasar secara langsung di tanah suci, sehingga margin ekonomi dari layanan akomodasi, katering, hingga transportasi dapat diserap kembali oleh Indonesia untuk kemaslahatan jemaah.
Menutup rangkaian forum, BPKH menegaskan komitmennya untuk menjadikan hasil riset ini sebagai landasan operasional. Melalui kolaborasi berkelanjutan dengan BRIN, KNEKS, serta perguruan tinggi ternama seperti UI, ITB, Unpad, dan UGM, BPKH optimis mampu membangun ekosistem haji dan umrah yang tidak hanya efisien, tetapi juga menjadi motor baru bagi pertumbuhan ekonomi syariah nasional yang berdampak luas bagi umat.
