4 Syarat Badal Umroh: Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaannya

syarat badal umroh

4 Syarat Badal Umroh: Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaannya

Umroh merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Namun, karena keterbatasan kondisi fisik atau faktor lainnya, tidak semua orang mampu melaksanakan ibadah umroh secara langsung. Dalam situasi ini, Islam memberikan kelonggaran berupa pelaksanaan badal umroh.

Dalam artikel ini, BPKH akan membahas lebih lanjut mengenai syarat badal umroh serta tata cara pelaksanaannya agar Anda lebih memahami bagaimana melaksanakan ibadah yang penuh makna ini dengan baik dan benar. Untuk itu, simak sampai tuntas artikel di bawah ini!

Pengertian Badal Umroh

Badal umroh adalah kegiatan melaksanakan ibadah umroh yang dilakukan oleh seseorang atas nama orang lain. Biasanya, badal umroh dilakukan ketika seseorang tidak dapat melaksanakan ibadah umroh sendiri karena sakit, usia lanjut, atau kondisi tertentu yang membuatnya tidak memungkinkan untuk pergi ke Tanah Suci. Orang yang dibadalkan umrohnya disebut sebagai “mustahil”, sementara orang yang melaksanakan badal disebut sebagai “mubadil”.

Hukum pelaksanaan badal umroh adalah mubah (diperbolehkan), terutama bagi mereka yang tidak mampu secara fisik atau telah meninggal dunia. Badal umroh ini juga harus dilakukan oleh seseorang yang telah menyempurnakan umroh atau haji untuk dirinya sendiri sebelumnya. Dalam hal ini, Islam sangat memperhatikan agar hak ibadah orang yang tidak mampu tetap terpenuhi dan pahala dari ibadah tersebut tetap dapat diraih.

Baca Juga: Pahala Umroh Bulan Ramadhan: Keutamaan dan Keberkahannya

Syarat Badal Umroh

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melaksanakan badal umroh. Syarat-syarat ini penting dipahami agar pelaksanaan badal umroh dapat sah dan sesuai dengan ketentuan syariah. Berikut adalah syarat-syarat badal umroh:

1. Orang yang Dibadalkan Tidak Mampu Berangkat Sendiri

Badal umroh dapat dilakukan jika orang yang dibadalkan benar-benar tidak mampu melaksanakan umroh sendiri. Hal ini bisa karena kondisi fisik yang lemah, usia lanjut, atau sakit yang membuatnya tidak mungkin untuk melakukan perjalanan jauh ke Tanah Suci. Badal umroh juga bisa dilakukan untuk seseorang yang telah meninggal dunia, dengan tujuan menyempurnakan kewajiban ibadah umroh.

2. Orang yang Membadalkan Harus Sudah Umroh untuk Dirinya Sendiri

Orang yang akan membadalkan umroh haruslah seseorang yang sudah pernah melaksanakan umroh untuk dirinya sendiri. Seseorang yang belum pernah menunaikan umroh atau haji untuk dirinya sendiri tidak diperbolehkan untuk membadalkan umroh untuk orang lain. Ini sesuai dengan prinsip bahwa kewajiban ibadah pribadi harus diselesaikan sebelum dapat membantu menyelesaikan kewajiban orang lain.

3. Izin dari Orang yang Dibadalkan atau Ahli Warisnya

Badal umroh harus dilakukan atas izin dari orang yang dibadalkan, jika orang tersebut masih hidup. Jika orang yang dibadalkan telah meninggal dunia, maka izin dari ahli warisnya diperlukan. Hal ini untuk memastikan bahwa badal umroh benar-benar diinginkan oleh pihak yang terkait.

4. Mampu Menjalankan Rukun dan Wajib Umroh dengan Baik

Orang yang akan membadalkan harus memiliki kemampuan untuk melaksanakan seluruh rukun dan wajib umroh dengan baik dan benar. Ini mencakup ihram, tawaf, sa’i, tahallul, dan tertib. Badal umroh tidak boleh dilakukan oleh seseorang yang ragu atau tidak memahami tata cara umroh karena ibadah ini sangatlah sakral dan perlu dilaksanakan dengan benar agar sah.

Baca Juga: Doa Pelepasan Umroh: Panduan Lengkap untuk Perjalanan Ibadah Anda

Tata Cara Pelaksanaan Badal Umroh

Tata cara pelaksanaan badal umroh pada dasarnya sama dengan tata cara umroh pada umumnya. Perbedaan utama terletak pada niat yang diucapkan oleh orang yang membadalkan. Berikut penjelasan lengkap mengenai tata cara pelaksanaan badal umroh:

1. Mandi Sunah dan Memakai Pakaian Ihram

Sebelum memulai pelaksanaan umroh, orang yang membadalkan harus mandi sunnah dan memakai pakaian ihram seperti halnya umroh biasa. Ihram MERUPAKAN pakaian khusus yang terdiri dari dua helai kain putih tanpa jahitan bagi laki-laki, sementara wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

2. Mengucapkan Niat Badal Umroh

Setelah memakai pakaian ihram, orang yang membadalkan harus mengucapkan niat badal umroh. Niat ini sangat penting karena niat adalah inti dari semua amal ibadah. Bacaan niat badal umroh yang dapat diamalkan adalah sebagai berikut:


نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهاَ للهِ تَعَالَى عَنْ فُلَانٍ

Nawaytul ‘umrata wa ahramtu biha lillāhi ta’ālā ‘an fulān (sebut nama orang yang akan dibadalkan).”

Artinya: “Aku menyengaja ibadah umrah dan aku ihram umrah karena Allah ta’ala untuk si fulan (sebut nama orang yang akan dibadalkan).”
Bacaan niat ini harus dilafalkan dengan penuh keyakinan dan keikhlasan. Sebutkan nama orang yang dibadalkan agar niat ini benar-benar tersampaikan dan sesuai dengan ketentuan.

3. Memulai dari Miqat

Seperti halnya umroh biasa, pelaksanaan badal umroh juga harus dimulai dari miqat, yaitu tempat yang telah ditentukan untuk memulai ihram. Miqat adalah batas geografis yang wajib dilewati dengan niat ihram sebelum memasuki kota Mekkah.

Baca Juga: 10 Larangan Haji dan Umroh Beserta Sanksi dan Hukumnya

4. Melaksanakan Rukun Umroh

Setelah ihram, orang yang membadalkan harus melaksanakan seluruh rukun umroh yang terdiri dari:

  • Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran dengan berlawanan arah jarum jam.
  • Sa’i: Berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali.
  • Tahallul: Mencukur sebagian atau seluruh rambut setelah selesai sa’i sebagai tanda berakhirnya ihram.
  • Tertib: Melaksanakan semua rukun secara berurutan sesuai dengan ketentuannya.

5. Menghindari Larangan Ihram

Selama dalam keadaan ihram, orang yang membadalkan harus menghindari segala bentuk larangan ihram seperti memakai wangi-wangian, berburu, memotong kuku, serta hal-hal lainnya yang dilarang selama ihram. Pelaksanaan ini sama seperti pelaksanaan umroh pada umumnya dan harus dilakukan dengan penuh ketelitian.

Kesimpulan

Pelaksanaan badal umroh adalah salah satu bentuk ibadah yang sangat mulia, di mana seseorang dengan niat tulus membantu orang lain untuk menunaikan ibadah umroh yang mungkin tidak dapat mereka lakukan sendiri. Dengan memahami syarat badal umroh dan melaksanakannya sesuai dengan benar, kewajiban ibadah bagi mereka yang tidak mampu dapat disempurnakan, sehingga pahala dari ibadah tersebut dapat diraih, baik oleh orang yang dibadalkan maupun oleh orang yang membadalkan.

Untuk mendapatkan informasi terkini seputar penyelenggaraan haji, syarat badal umroh, serta pengelolaan keuangan haji yang sesuai dengan prinsip syariah, akuntabel, dan transparan, Anda dapat mengunjungi website Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Jangan lewatkan pula kesempatan untuk memperdalam khazanah keislaman Anda, termasuk artikel-artikel inspiratif seputar haji, umroh, dan berbagai amalan sunah lainnya yang dapat memperkaya perjalanan spiritual Anda. Semoga Allah memudahkan setiap langkah kita dalam melaksanakan ibadah dan senantiasa meridhoi niat baik kita semua.

Share this post

superuser BPKH

Humas BPKH menyajikan informasi terkini dan edukatif seputar haji, umrah, dan ilmu keuangan islam. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan transparansi bagi masyarakat.