Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat capaian positif dalam pengelolaan dana haji sepanjang tahun 2025. Di tengah dinamika pasar dan kondisi ekonomi global yang terus bergerak, BPKH berhasil membukukan nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun, dengan total dana kelolaan mencapai Rp180,72 triliun.
Sepanjang 2025, BPKH terus menjaga agar dana jemaah dikelola secara aman, hati-hati, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Pengelolaan dana haji juga dilakukan dengan prinsip kehati-hatian tinggi dan dana haji yang dikelola juga dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga keamanan dana jemaah tetap terjaga.
Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji tercermin dari meningkatnya minat pendaftaran haji. Di tengah dinamika ekonomi, BPKH tetap mengelola dana secara prudent agar tidak hanya aman, tetapi juga memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi jemaah dan umat.
📌 Data Pendaftaran Haji 2025:
• 🎯 Target RKAT 2025: 422.000 jemaah
• 👥 Realisasi pendaftar baru: 488.419 jemaah
Selain itu, pengelolaan dana haji sepanjang 2025 menghasilkan imbal hasil sebesar 6,86%, yang berkontribusi pada pencapaian nilai manfaat sebesar Rp12,09 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH menegaskan komitmen BPKH dalam menjaga amanah dana umat.
“BPKH berkomitmen menjaga dana haji tetap aman, dikelola secara hati-hati, dan memberi manfaat berkelanjutan bagi jemaah,” ujarnya.
Ke depan, BPKH akan terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta strategi investasi syariah yang terukur agar dana haji tetap tumbuh berkelanjutan dan kepercayaan publik terus terjaga.
